RajaBackLink.com

Gelar Reses, Anggota DPRD Sumsel Dapil Tiga Partai Gerindra Raden Gempita Serap Aspirasi Warga Kecamatan Kayuagung.

Gelar Reses, Anggota DPRD Sumsel Dapil Tiga Partai Gerindra Raden Gempita Serap Aspirasi Warga Kecamatan Kayuagung.

 

Star7tv.com Kabupaten OKI – Anggota DPRD Sumatera

Reses Tahap Tiga Dapil 3 DPRD Sumsel, Warga Kelurahan Sidakersa, Sukadana dan Jua-Jua Terima Kunjungan Raden Gempita.”Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda kecamatan kayuagung.Pada Saptu (3/12/2022)

 

Raden Gempita, SH anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Reses tahap 3 Daerah Pemilihan (Dapil) III terdiri dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.”Kali ini Raden Gempita melaksanakan Reses dari tanggal 1 hingga 8 Desember 2022 di pusatkan Di kelurahan Jua-Jua, sukadana, dan Sida kersa Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

 

Politisi Partai Gerindra tersebut melaksanakan Reses tahap 3 ditahun 2022 ini, selain bertemu konstituen Politisi Partai Gerindra ini menyerap aspirasi masyarakat kemudian usulan dan aspirasi masyarakat tersebut akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan ditahun 2023 mendatang, jelas Raden.

 

“Memang Reses tahap ketiga di tahun 2022 ini sudah dijadwalkan di Provinsi, ada beberapa usulan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur jalan,Siring, pagar kuburan di kelurahan jua-jua juga aspirasi ini tentu saja kita tampung,”ujar anggota DPRD Sumsel tersebut.

 

Saya juga berharap kepada semua Masyarakat yang kita kunjungi dalam reses ini agar pro aktif apa yang dibutuhkan di kelurahannya. Jangan sampai usulan tidak masuk dalam Musrenbang kelurahan dan Desa kemudian Kecamatan hingga ketingkat Kabupaten. Jadi kalau usulan sudah masuk kita sebagai anggota dewan mudah untuk mengawal usulan-usulan tersebut, tegasnya.

 

Raden Gempita memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.

 

Selain itu Raden Gempita juga menyampaikan kepada masyarakat perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur dan akan terus diperjuangkan. Pungkasnya (okta)

 





Penulis: Okta Editor: Okta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *