RajaBackLink.com
Daerah  

Antusias Warga Desa Tawang Sambut Pembagian Sertifikat di Desanya

Antusias Warga Desa Tawang Sambut Pembagian Sertifikat di Desanya

 

Star7tv.com |Kediri -Pemerintah menetapkan Reforma Agraria menjadi program strategis nasional (PSN) yang dilakukan oleh lembaga multisektoral. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu institusi pemerintah yang menangani urusan agraria atau pertanahan dan tata ruang, untuk mengimplementasikan program tersebut dengan tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran masyarakat.

 

Rabu, (14/12/22) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri serahkan sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sejumlah 323 sertifikat di desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

 

Sa’at awak media Star7tv.com menanyakan apa pendapatnya tentang program sertifikat tanah sistematis lengkap (PTSL) di desanya, sebut saja cak Nur dengan panggilan akrabnya ,”menyampaikan rasa senang memperoleh sertifikat tanah massal melalui Program Nasional dari Kementerian Agraria.

 

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur dengan adanya program ini,terima kasih kepada panitia desa yang sudah memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” ucapnya.

 

Nur juga menyampaikan, program PTSL ini mengurangi beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penerbitan sertifikat atas tanah dibanding mengurus sertifikat secara perorangan.

 

“Kalau dahulu sebelum adanya program ini, kita urus sertifikat tanah terasa sulit karena selain biayanya besar juga membutuhkan waktu yang lama, tetapi dengan program PTSL ini, tidak butuh waku lama dan tidak dipungut biaya kecuali hanya untuk patok sama materai saja,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan oleh warga lainnya,” Budi mengatakan dirinya sangat bersyukur mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL. Sebab, selama ini pekarangan miliknya belum memiliki surat tanah yang sah.

 

“Selama ini saya hanya ada surat jual beli saja. Alhamdulillah, tahun ini sudah ada surat yang sah dan diakui oleh negara,” pungkasnya

 

Di selang waktu yang berbeda awak media star7tv.com meminta konfirmasi kepada mas Pur yang selaku ketua kelompok masyarakat (POKMAS) Desa Tawang menuturkan,” segenap anggota kelompok masyarakat berusaha semaksimal mungkin dalam melayani dan membantu warga masyarakat yang mengikuti program tanah sistematis lengkap di Desanya,agar apa yang menjadi harapan warga segera terwujud dan kami akan mengemban amanat yang telah di berikan kepada kami.

Imbuhnya, Semoga Dengan adanya Program ini masyarakat dapat manfaat pungkasnya.

 

Rud/Imam Mura

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *