Star7tv.com – SERANG – Bermula dari laporan pencurian listrik untuk podcast oleh salah satu pihak terhadap Guru SMAN 2 Pandeglang dengan inisial NFK. Aliansi GEMA (Gerakan Mahasiswa) Banten melakukan aksi demontrasi pada Rabu, 14 Desember 2022 berlokasi di Alun-Alun Pandeglang.
Ketua Aliansi Gema Banten, Irfan mengatakan bahwa aksi kali ini dilakukan untuk meluruskan berita yang berhembus ditengah masyarakat perihal kriminalisasi guru terkait pelaporan pencurian listrik untuk podcast.
“Saya rasa ini harus di luruskan berita nya, sudah jelas bahwa guru tersebut memberikan keterangan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap dirinya. Betul memang dipanggil oleh satreskrim polres Pandeglang, akan tetapi itu hanya sebuah panggilan klarifikasi buka pro justicia ucap Irfan.
Irfan kembali mengatakan, ini kan pelaporan nya juga kurang proporsional, harusnya jika memang ada pencurian listrik di sekolah, dilaporkan ke pejabat yang berwenang (Dindikbud Provinsi Banten) diteruskan ke PJ Gubernur kemudian diperiksa oleh Inspektorat apakah ada kerugian atau tidak, dan haruskah ada pengembalian atau tidak, kan harus nya begitu ucap Irfan.
Korlap Aksi Abdul Muis pun mengatakan “itu kan masih tahap klarifikasi jadi belum bisa di artikan sebagai kriminalisasi. Kami menduga isu kriminalisasi sengaja di hembuskan sebagian pihak hanya untuk kepentingan nya dan mencari-cari kesalahan Ibu Guru NFK. Guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa kuat dugaan dijadikan alat kepentingan oleh sebagian pihak ucap Muis.
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi GEMA Banten bertujuan untuk edukasi, agar masyarakat lebih cerdas dalam menyaring informasi dan bisa membedakan mana yang real dan hoaxs.
Juanta selaku masa aksi ikut mengatakan bahwa harapan nya pelaku dugaan penyebaran berita hoax dapat disikapi secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini jelas membuat gaduh dan salah penafsiran di masyarakat, selain itu guru pun ikut dirugikan karena dirinya merasa dijadikan alat kepentingan. Dan jika betul maka dapat dipastikan mereka lah para pelaku dugaan penyebaran berita hoaxs sebagai pelaku diskriminasi guru.