RajaBackLink.com

Ratusan Bidang Lahan Warga yang Terkena Waduk Karian Belum Dibayar, Desa Sindang Mulya Surati Kembali BBWSC3 Banten

Ratusan Bidang Lahan Warga yang Terkena Waduk Karian Belum Dibayar, Desa Sindang Mulya Surati Kembali BBWSC3 Banten

Ratusan Bidang Lahan Warga yang Terkena Waduk Karian Belum Dibayar, Desa Sindang Mulya Surati Kembali BBWSC3 Banten

 

Ratusan bidang Lahan warga yang terdampak proyek waduk karian hingga kini belum dibayar oleh pihak pemerintah melalui pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Ciliman dan Cidurian BBWSC3 Provinsi Banten. Hal tersebut diketahui, ketika Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten, Hj.Nani Permana kembali melayangkan surat kepada pihak BBWSC3 Banten.

Dari data yang diketahui, ada sekitar seratus bidang lahan masyarakat yang terdiri dari 8 bidang lahan merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 92 bidang SPPT.

Ratusan bidang lahan tersebut sudah lama ditetapkan masuk dan terkena area proyek bendungan waduk karian di Desa Sindang Mulya, Kabupaten Lebak. Namun sampai saat ini belum juga ukur ulang dan belum ditetapkan pembayarannya oleh pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) Banten.

Kepala Desa Sindang Mulya Hj. Nani Permana mengaku telah berkordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak terkait hal tersebut. Kata ia, pihak BPN hanya tinggal menunggu intruksi dari Balai (BBWSC3) Banten.

” Intinya kalau BPN Lebak tinggal menunggu instruksi saja dari pihak balai. Untuk itu, kami layangkan kembali surat ke pihak balai,” ujar Hj. Nani Permana. Pantaubanten.com, Rabu (1/3/2023).

” Surat tertanggal 25 Pebruari 2023 nomor 800/15/2016 /DS/ll/2023 ini, kami layangkan ke pihak BBWSC3 Banten terkait permohonan floating lahan dan pembayaran lahan tersebut, dan ini surat untuk kalinya. Sebab, surat pertama tidak diresfon positif pihak BBWSC3. Kami berharap surat permohonan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak balai, terlebih akhir tahun 2023 ini, karena mau masuk target penggenangan, jelas dengan hal ini, masyarakat pemilik lahan resah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) David Partonggo Marpaung pada BBWSC3 Banten saat dihubungi terkait hal ini belum memberikan respon, lantaran nomor selularnya dalam kondisi sedang tidak aktif.

 

00 Bidang lahan Diarea Proyek Waduk Karian Urung Dibayar, Kades Sindang Mulya Kembali Surati pihak BBWSC3

 

 

 

100 bidang lahan warga Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar,

Kades Sindangmulya Kembali Surati BBWSC3

 

Lebak.—Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Hj.Nani Permana, untuk kali kedua kembali Surati pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman,Cidurian (BBWSC3).

 

Paslnya, tidak kurang dari seratus bidang lahan yang terdiri dari 8 bidang lahan merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 92 bidang SPPT, telah sejak lama ditetapkan masuk ke dalam area proyek bendungan waduk Karian di Desa Sindang Mulya, namun hingga kini belum kunjung di ukur ulang dan ditetapkan agenda pembayarannya oleh pemerintah, melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3).

 

Diungkapkan, Hj.Nani Permana, Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja, bahwa 100 Bidang lahan tersebut, hingga kini belum ada kejelasan dari.pihak BBWSC3, kapan dilakukan pengukuran ulang dan dijadwalkan pembayarannya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, intinya kalau BPN tinggal menunggu instruksi pihak balai saja. Karena itu, surat kali kedua.kami.kayangkan pada pihak BBWSC2 di Serang

 

” Surat tertanggal 25 Pebruari 2023 nomor 800/15/ 2016/DS/ll/2023 ini, kami layangkan ke pihak BBWSC3, terkait permohonan floating lahan dan pembayaran dan ini surat untuk kali kedua. Sebab surat pertama tidak diresfon positif pihak BBWSC3, kami berharap surat ini segera di tindak lanjuti oleh pihak balai, terlebih akhir tahun 2023 ini, konon masuk target penggenangan, jelas dengan hal ini, masyarakat pemilik lahan resah,” katanya, Senin (28/02).

 

Terpisah, David, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) pada BBWSC3, saat dihubungi terkait hal ini, belum dapat dimintai komentarnya, karena nomor selularnya dalam kondisi sedang tidak aktif—

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *