RajaBackLink.com

Maryani Bendahara Partai Gerindra Kabupaten OKI.”Akan Perjuangkan Aspira Masyarakat Dapil V .

Maryani Bendahara Partai Gerindra Kabupaten OKI.”Akan Perjuangkan Aspira Masyarakat Dapil V .

Star7tv.com // Kabupaten OKI – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).” Maryani, bendahara partai Gerindra, siap memperjuangkan berbagai aspirasi rakyat yang telah ditampung dalam beberapa kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil)V, kunjungan kerja yang dirangkum dalam reses II masa sidang II tahun 2022 – 2023. Reses dilaksanakan di 12 Desa, salah satunya adalah Desa Cahaya Maju, Cahaya Bumi dan Lubuk Seberuk, Kamis 2 Maret 2023.

 

Politisi Partai Gerindra dari Dapil V ini menyebut, berbagai macam usulan yang telah diajukan masyarakat diantaranya seperti usulan pembangunan jalan poros dan penerangan Lampu jalan di Desa – desa kecamatan Lempuing.

 

Maryani, dalam kunker Reses ini menyampaikan, dengan Reses yang telah dilaksanakan tersebut, dirinya selaku anggota DPRD dapat mengetahui kondisi dan keinginan masyarakat secara langsung.

 

Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di Dapil V, untuk melakukan berbagai aktivitas sehari hari, katanya.

 

Lanjut Maryani.” Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.

 

“Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, pembangunan jalan cor, penerangan lampu jalan dan lain – lain harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional. Ungkapnya.

 

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, maryani mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Dapil V.

 

Selain itu Maryani juga menyampaikan kepada masyarakat, perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur. Pungkasnya (Oktarina)

 





Penulis: Oktarina Editor: Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *