star7tv.com – Lebak – Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional melalui upaya pendidikan mutu, pemerataan efisiensi penyelenggaraan pendidikan serta tercapainya demokratisasi pendidikan, perlu adanya dukungan dan Peran Serta Masyarakat (PSM) yang Optimal berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Selain itu, Mengedepankan Keterbukaan, dana anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 dan SK Tim management BOS tahun Anggaran 2023 Yang seharusnya dipergunakan sebaik mungkin oleh pihak sekolah dengan tujuan untuk menunjang berjalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan sekaligus melengkapi sarana prasarana di sekolah
Berdasarkan UU RI no 14. Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan
Demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis.
Namun hal sebaliknya diduga terjadi Di SDN 1 Sumur Bandung, Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Banten. Pengelolaan Dana BOS tahun Anggaran 2022, yang semestinya sudah terpampang dalam bentuk papan R Kas diduga sengaja belum dipajang.
Selain itu, Peran Serta Masyarakat melalui komite sekolah juga diduga luput dari keterlibatan pengelolaan anggaran serta kegiatan sekolah lainnya. Hal itu diungkapkan Dudi Priatna yang merupakan ketua komite Sekolah di SDN 1 Sumur Bandung.
Dudi mengaku, sejak dirinya diangkat menjadi ketua komite sekolah pada 1 September 2022 menggantikan ketua sebelumnya. Dirinya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun disekolah.
” Selama saya diangkat menjadi ketua komite, saya mah tidak tau menau tentang sekolah karna tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun” Terang Dudi Priatna
Sementara itu, Romlah, Kepala Sekolah SDN 1 Sumur Bandung Saat dikonfirmasi media menyangkal terkait tidak pernah dilibatkannya komite sekolah dalam setiap perencanaan kegiatan sekolah.
” Terkait pembentukan komite kita sudah sesuai dengan aturan, dan keterlibatan peran komite kita selalu libatkan ” Terang Romlah saat ditemui tim media dikantornya, pada Rabu (09/03/2023).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum BIG RIRIWA Banten H. Holil Albantani atau yang akrab di sapa Bang Joy sangat menyayangkan jika benar dari pengakuan komite yang tidak pernah dilibatkan dalam pungsinya sebagai Komite sekolah
” Jelas ini patut diduga, dalam pembentukan SK Tim management BOS tahun anggaran 2023 serta pencairan anggaran Dana Bos harus melibatkan peran komite ” Terang Bang Joy
” Dari bukti pengakuan yang ada tentang tidak pernah dilibatkannya komite jelas ini banyak pelanggaran dan patut diduga adanya Tindak Pidana Korupsi ” Ujarnya.
Atas dugaan temuan tersebut, Bang Joy berencana akan berkordinasi dengan pihak APH serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Kita patut menduga dengan adanya temuan ini, jadi kita akan kordinasi dengan APH dan juga dikbud kabupaten Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Pungkasnya.
(Hendraboby Abimanyu)