RajaBackLink.com
Daerah  

Audensi HMI Badko Jabotabek-Banten Dan PMII PKC Banten

Audensi HMI Badko Jabotabek-Banten Dan PMII PKC Banten

star7tv.com –  Pandeglang – Dengan komisi V DPRD provinsi banten dan dindikbud provinsi banten
audiensi Ini dilaksanakan pada hari Rabu,15 Maret 2023 Di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten

Alhamdulilah kita di fasilitasi oleh ketua dan anggota komisi 5 DPRD provinsi banten untuk audiensi dengan kepala bidang smk dan kepala dindikbud provinsi banten (16/03/2023)

Saat audensi tersebut tentunya kami menyampaikan beberapa hal yang diantaranya berkaitan dengan dugaan mal administrasi dan pemungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah SMK 4 pandeglang, Yang bermula akar dari persoalan demonstrasi siswa/i yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah

Dikarnakan siswa tersebut yang menanyakan sertifikat hasil psikotes selain itu kami juga menyampaikan ada oknum pihak sekolah SMK 4 pandeglang yang juga telah melakukan pelanggaran disiplin kepada pihak siswa dan wali murid yang dipaksa untuk melakukan pernyataan pengunduran diri

Dari hal itu, saat audensi kami juga menyampaikan kepada pihak dinas dan menayakan tentang biaya psikotes, namun pihak dinas sendiri seakan tidak mengetahui dan justru beralasan ingin menanyakan terlebih dahulu kepada pihak sekolah

Tentunya pihak dindikbud provinsi banten sangat kami sayangkan sebagai pimpinan tidak mengetahui secara keseluruhan terkait proses belajar mengajar, dan persoalan yang terjadi di SMK 4 pandeglang, saat ditanyakan terkait dugaan pungli dan persoalan yang menimpa siswa tersebut

Pihak dindikbud banten justru terkesan menutupi dan melindungi dengan alasan terlebih dahulu akan menyakan kepihak sekolah sedangkan kejadian dan kasus yang menimpa siswa/i di smk 4 pandeglang tersebut sudah terjadi cukup lama, atas dasar itu, kami menduga pihak dindikbud banten telah melakukan konsvirasi dengan pihak sekolah maka dari itu kami dari HMI Badko Jabodetabek Banten dan PKC PMII Banten meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk segera merekontruksi dan membentuk tim penyelidikan terhadap pihak-pihak yang sudah mencoreng nama baik pendidikan di provinsi banten dan segera mencopot Kepala dinas Dindikbud Banten beserta Jajarannya dan Memecat Kepala Sekolah serta Oknum Guru SMK 4 Pandeglang yang terlibat dalam kasus tersebut

Selain itu kami juga meminta kepada Komisi V DPRD porvinsi banten untuk serius menggunakan haknya sebagai wakil rakyat dengan ikut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan pungli dan dugaan lain yang telah merugikan siswa/i di SMK 4 pandeglang yang di antaranya adanya unsur intimidasi dalam hal ini pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri dan surat pernyataan secara sepihak ujarnya

(Hendra Bobi Abimanyu)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *