star7tv.com – Lebak – Sebanyak tiga sekolah Dasar Negri (SDN) di Desa Padasuka terendus melakukan pungutan liar (Pungli ) kepada siswa atau orang tua / wali murid dengan berbagai modus diantaranya biaya pembagian raport dan iuran perpisahan siswa yang nilainya cukup fantastis.
Informasi yang di himpun tim media yang tergabung dalam wadah Aliansi Aktivis Lebak, diketahui, telah terjadi dugaan pungli dalam pengambilan buku Raport siswa di SDN-1 Padasuka dengan biaya sebesar Dua Puluh Ribu Rupiah per siswanya, Sementara di SDN-2 Padasuka diduga siswa dibebankan biaya sebesar Sepuluh Ribu Rupiah.
” Diminta Dua puluh ribu, terus suru bawa kue juga ” Kata Salah satu Wali Murid SDN-1 Padasuka yang Enggan disebut Namanya
” Pas pembagian raport bayar sepuluh ribu, itu semuanya yang ga diminta cuma anak yatim dan yang tidak mampu, kalau iuran perpisahan lain lagi pak ” Terang salah satu wali murid SDN-2 Padasuka yang juga enggan disebutkan namanya.
Sementara itu dari sumber akurat yang juga memiliki peran di lingkungan SDN 2 Padasuka mengatakan terkait dugaan pungutan raport itu sudah sejak lama dilakukan, ia menyampaikan hal itu disebut uang saweran.
” Kalau itu mah sudah lama, dari anak saya masih sekolah disitu namanya uang saweran tapi kalau anak yatim ga diminta ” terangnya.
Lebih lanjut, berbeda dengan SDN-3 Padasuka, pungutan yang dilakukan pihak sekolah tidak secara terang-terangan melainkan melalui peran komite sekolah yang mematok iuran perpisahan siswa dengan biaya sebesar Lima Puluh hingga Delapan Puluh Ribu Rupiah per siswanya.
” Kalau sekolah lain biaya perpisahan rata-rata Dua Puluh Lima Ribu, disini kelas satu sampe kelas lima bayar Lima Puluh Ribu, kalau Kelas Enam Delapan Puluh Ribu ” Jelas beberapa Wali Murid SDN 3 Padasuka.
Hingga berita ini di tayangkan, tim Media masih terus berupaya menghubungi ketiga pihak sekolah untuk kepentingan konfirmasi guna keberimbangan Informasi yang Balance
(Aguh & Tim)