Star7 Tv -Takalar-Sat Lantas Polres Takalar Polda Sulsel sudah melakukan sebanyak 15 teguran, dan 15 penilangan manual terhadap para pengendara dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2023. Angka tersebut dihitung setelah dua hari operasi itu digelar sejak Senin (10/7/23) lalu.
Diketahui bahwa Operasi Patuh Pallawa 2023 sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari hingga Minggu (23/7) mendatang.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Sudirman, S.Sos., M.Ap mengatakan, sejumlah pelanggar kasat mata seperti berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helm pengaman kami tindak dengan tilang manual dikarenakan di Takalar belum diberlakukan tilang Electronic (ETLE).
” selain itu, Sosialiasi secara masif juga kami lakukan kepada masyarakat ditempat-tempat umum, termasuk di Satpas pemohon SIM tentang tertib lalu lintas” ucapnya kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dijadikan fokus dalam Operasi Patuh Pallawa 2023 ini, Sudirman mengatakan adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Tindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat yang tidak sesuai peruntukannya.
Oleh karena itu, Sudirman meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan dalam berlalu lintas.
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” pungkasnya.
(Kul indah)