RajaBackLink.com

Personil Polsek Tamalatea Mendatangi Tkp Kebakaran Rumah Di Desa Karelayu.

Personil Polsek Tamalatea Mendatangi Tkp Kebakaran Rumah Di Desa Karelayu.

Star7 Tv -Jeneponto-Pada hari rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 wita,berlokasi di Dusun Bontomanai Desa Karelayu Kec Tamalatea Kab Jeneponto,telah terjadi kebakaran yang menghanguskan 1 (satu ) unit rumah panggung.

Identitas pemilik rumah :
Nama : Sampara Dg Liwang
Umur : 65 Tahun
Pekerjaan : Petani.
Alamat : Dusun Bontomanai Desa Karelayu Kec Tamalatea Kab Jeneponto.(9/8/2023)

tempat Kejadian sekitar pukul 14.40 wita,menurut saksi seorang warga Perp Dg Kebo berteriak,-teriak histeris dan meminta tolong kepada tetangga dan warga sekitar dikarenakan panik melihat api dan asap yang sudah mengepul yang sudah membakar rumah panggung milik Lel. Sampara Dg Liwang. Dikarenakan api dan asap telah membesar dan mengepul dan sudah hampir merambat ke rumah tetangga disebelahnya yang pemiliknya Lel. Firman Havid.

Kemudian berselang beberapa menit kemudian warga sudah mulai berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya,kemudian Kades Karelayu Rasul Umar lansung menelpon pemadam kebakaran Pemkab Jeneponto Sambil menunggu armada Damkar datang, sejumlah warga setempat tetap membantu memadamkan api dengan alat dan Air seadanya.

Sekitar pukul 15.00 wita, 2 (dua ) unit armada pemadam kebakaran dari Damkar Pemkab jeneponto tiba di TKP dan langsung melakukan upaya pemadaman api tersebut.
– Kurang lebih setengah jam bergelut di lokasi kebakaran,sekitar pukul 15.30 wita,api berhasil dipadamkan oleh Petugas Damkar.Kejadian kebakaran di Dusun Bontomanai Desa Karelayu Kec Tamalatea,tidak ada korban jiwa dan hanya mengakibatkan kerugian material berupa :1 (satu) unit Rumah Panggung.
10 (Sepuluh ) Karung Gabah.
Akibatnya kerugian materil ditaksir kurang lebih
Rp 280.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah)

Dalam kejadian kebakaran 1 (satu) unit rumah tersebut belum diketahui secara pasti penyebabnya namun diduga sementara dari arus pendek (Korsletin Listrik) dikarenakan juga rumah dalam keadaan kosong setelah ditinggalkan oleh pemiliknya selama 3 hari ke kota makassar. Sumber Kapolsek Tamalatea AKP M.NATSIR, S.Sos (Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *