RajaBackLink.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar Memberikan Remisi Kepada Penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan Pada HUT RI ke -78 Tahun

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar Memberikan Remisi Kepada Penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan Pada HUT RI ke -78 Tahun.

 

Star7 Tv -Makassar-Pada Hut perayaan RI ke -78 Tahun Lembaga pemasyarakatan lapas kelas 1 Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan remisi kepada penghuni
Warga Binaan permasyarakatan pada perayaan hari HUT RI ke-78 tahun 2023 ada sebanyak 826 orang yang mendapatkan remisi dari jumlah penghuni 1205 orang. sedang Narapidana 1109 orang. Dari jumlah tahanan 96 orang untuk
rinciannya sebagai berikut: pada tindak pidana umum RU l (573) orang
pidana umum RU-ll (2) orang sedang
Tindak pidana korupsi PP 99 RU-I
(250) orang. tindak pidana korupsi PP 28 RU-l (3) orang. jadi total keseluruhan (826) orang yang mendapatkan remisi pada Hut RI ke-78 tahun 2023.

Sedang jumlah WBP yang tidak memperoleh remisi sebanyak 387 Orang dengan rincian sebagai berikut untuk tindak pidana mati 8 orang
Seumur hidup 47 orang sedang menjalani denda/UP(BlllS) 31 orang
Tidak memenuhi syarat PP 99.(41)orang tidak memenuhi
Syarat PP 28.(2) orang tidak memenuhi syarat pidana umum
(154 ) orang sehingga total dari jumlah keseluruhan (387) orang yang tidak memperoleh remisi pada HUT RI ke-78
Tahun (18/8/2023)

Berdasarkan jumlah WBP yang memperoleh remisi berdasarkan perolehan ada yang satu bulan untuk 47 orang 2 bulan untuk 135 orang
Tiga bulan untuk 300 orang
4 bulan untuk 113 orang
5 bulan untuk 141 orang
Dan 6 bulan untuk 90 orang

Bagi yang mendapatkan remisi “Itu telah melalui proses, menjalani pembinaan dengan baik. Kelakuan baik selama dalam lapas,” tutup Kalapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto saat diwawancara,
Rabu (17/8/2022).
(Kul indah) melaporkan dari Makassar

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *