RajaBackLink.com
Daerah  

Camat Barombong Bantah tak pernah minta uang ke Pemilik PT Zamrud Primakarya sebanyak 80 juta untuk pengurusan Suket

Camat Barombong Bantah tak pernah minta uang ke Pemilik PT Zamrud Primakarya sebanyak 80 juta untuk pengurusan Suket

Star7 Tv -Gowa-Camat Barombong Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Rachman, S.Stp, Saat bertemu awak media mengatakan, kami tidak pernah meminta uang sebesar Rp. 80 juta, untuk penandatanganan surat Keterangan dari Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA, lokasi lahan bangunan dusun Tabbing Jai desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Gowa, di nahkodai oleh Sainuddin Dg Sibali.

“Masa hanya surat keterangan kami meminta uang Rp. 80 jutaan …. kepada Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA….?, artinya secara logika, hal itu tidak benar, dan sebagai pelayan masyarakat dimana saya taruh harga diri.(13/9/2023)

Sebagai Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati Gowa, adalah sebagai pelayan masyarakat, di wilayah Barombong Gowa, yang memiliki sebanyak 4 desa dan dua Kelurahan langsung berbatasan Kota Madya Makassar.

Coba tanya warga, siapa yang pernah kami mintai uang bila hanya mengurus surat keterangan, apalagi dengan nilai Rp. 80 jutaan.

Apa yang disampaikan oleh Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA, sama sekali tidak benar. Apalagi dalam Surat Keterangan (Suket) di kuwatirkan ada masuk dugaan jalan yang masuk dalam Kapling.

“Kalau itu memang benar adanya, maka jelas “perlu dulu duduk bersama untuk membahasnya bersama dengan Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA

Bila di telisik secara dalam, Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA , menceritakan, keluhannya lewat medsos namun dengan menuding meminta uang senilai Rp. 80 juta, untuk biaya penandatangan surat keterangan. Bukan membahasakan sebanyak  7 (tujuh) bidang Kapling yang mereka akan urus Akte.

“Memang Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA, ada sebanyak 7 Akte mau dia urus masuk melalui pemerintah Kecamatan.

Yang patut di pertanyakan, nah !!! Ada apa oleh pihak perusahaan Developer ini, hanya mempercepat sarana jalan, buat seluruh kalangan warga yang seharusnya belum pantas masuk dalam pengelolaan tersebut.

Selain itu, ada juga bangunan dari Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA,  lokasi dusun Tabbing Jai desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Gowa, dimana bangunan fisiknya diduga sudah ada namun ironisnya sebaliknya belum beralih nama. Hal itu juga perlu di lakukan peninjauan ulang.

Kembali Camat Barombong Gowa, Abd Rachman, menyebutkan, saya merasa kecewa denga sikap Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA, yang membuat pernyataan pemberitaan terhadap kami dengan tuduhan meminta uang recehan sebesar Rp. 80 jutaan untuk biaya surat keterangan.

Seharusnya Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA, salah satu perusahaan Developer, harus bermitra baik dengan baik seluruh pihak jajaran pemerintah Kecamatan Barombong Gowa, bukan terkesan membuat peta komplik dengan cara mengeluarkan statekmen melalui portal  media Sosial (medsos). Apalagi pernyataan itu, kata, Abd Rachman,  sama sekali tidak benar, dan tidak disertakan dengan barang bukti.

Nah ! Lanjut, Abd Rachman, Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA, sedang melakukan pengembangan perumahan BTN di dusun Tabbing Jai, desa Tamanyeleng.

Seharusnya kalau ada keluhan benar atau tidak, harus duduk bersama untuk membicarakan, dengan pihak pemerintah, bukan untuk di cemarkan nama saya, dengan menuding Camat meminta duit Rp. 80 jutaan, “kesal, Abd Rachman, kepada media ini.

Hingga berita ini di terbitkan, maaf wartawan media ini, belum sempat konfirmasi dengan Bapak Yulius salah satu pemilik perusahaan PT. ZAMRUD PRIMAKARYA. Namun tetap kami berupaya melakukan konfirmasi terkait pemberitaan.

Kepala dusun Tabbing Jai desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Gowa, Sainuddin Dg Sibali, maaf wartawan media ini, belum sempat mengkonfirmasikan terkait berita yang sudah di tayan (Kul indah)
bersambung

 

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *