RajaBackLink.com

Pemberitaan Yang Tidak Berimbang Sangat Mencederai Nilai Luhur Profesi Jurnalistik

Pemberitaan Yang Tidak Berimbang Sangat Mencederai Nilai Luhur Profesi Jurnalistik

 

Star7 Tv -Gowa, Berbagai berita yang hanya menyudutkan Pejabat pemerintahan di Kab. Gowa. Membuat dari berbagai pemerhati dunia jurnalistik memberikan tanggapan

Koordinator Daerah Sulawesi Lembaga Investigasi Negara Syarifuddin ST yang katanya telah membaca berita dari berbagai media.

Dimana beritanya seragam dan tendensius memojokkan seorang oknum pejabat kecamatan. Namun sayangnya pemberitaan tersebut tidak menghargai profesi jurnalistik.

Dimana seorang wartawan profesional, melakukan croos cek ataupun konfirmasi kepada semua pihak yang akan merasakan dampak kerugian atas pemberitaan tersebut, ucapnya

Menjamurnya media online dan gampangnya mendirikan tanpa adanya pemahaman pendiri portal webs online apa saja fungsi dari tugas seorang jurnalistik.

Sebagaimana banyak media online yang memberitakan. Tentang permasalahan hukum yang terjadi di suatu wilayah. Media tersebut hanya tahu memberitakan sepihak dan tidak ada niat ataupun upaya melakukan konfirmasi ataupun klarifikasi tentang berita yang di terbitkan tersebut.

Apakah beritanya sudah memenuhi unsur 5 W + 1 H. sebagai pedoman seorang wartawan menghasilkan karya tulisnya yang baik dan benar

Menurut Kordinator Sulawesi LIN, berita yang terbit dengan gaya tulisan seperti itu. Semua sudah pasti menduga, jika wartawan atau media tersebut mendapatkan bayaran mahal untuk memberitakan berita miring tersebut.(21/9/2023)

Kenapa saya katakan miring, kalau tidak miring seharusnya ada tanggapan dari pihak yang dianggap diduga melakukan pelanggaran sebagaimana berita tersebut.

 

Kalau wartawannya profesional dan memahami apa saja tugas pokok seorang wartawan. Maka oknum wartawan tersebut tidak berani menerbitkan beritanya tanpa melakukan klarifikasi ataupun konfirmasi kepada semua pihak yang berhubungan dengan pemberitaannya.

Menurut Syarifuddin ST, sekarang begitu mudahnya menjadi wartawan. Hanya berbekal ID CARD dan Surat Tugas dari media sudah bisa jadi wartawan. Tidak perlu melihat latar belakang oknum yang diberikan ID CARD dan Surat Tugasnya.

Yang penting mau bayar Id Card dan Surat Tugasnya sudah bisa dikatakan sebagai wartawan. Dengan cara seperti ini, kita perlu memahami bersama. Yang namanya wartawan itu, tugasnya mengumpulkan data, membuat rilis maupun narasi beritanya sendiri lalu dikirim ke Redaksi.

Dari hasil Investigasi saya sendiri, masih ada wartawan yang hanya menitipkan data beritanya sama temen untuk dibuatkan rilis beritanya. Apakah layak mereka disebut sebagai wartawan.

Saya katakan tidak, karena oknum seperti itulah yang tidak menutup kemungkinan akan menodai nilai luhur profesi Jurnalistik. Dan dugaan saya, mereka keluar masuk kantor sebagai wartawan. Tapi mereka tidak ada berita, dan setelah kehendaknya tidak terpenuhi, oknum tersebut memberitakan pejabat yang taat pada aturan hukum dan perundang-undangan, lalu di anggap menyalahi tugas pokoknya sebagai pejabat negara.

Sementara juga, berita tersebut lancar diterbitkan. Karena dugaan saya ada pendonornya untuk membuat pemerintah akan mengambil keputusan yang sudah ikut tidak mengindahkan peraturan hukum dan perundang-undangan lainnya, ucap Syarifuddin memaparkan.
Jurnalist “(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *