Polrestabes melaksanakan kegiatan rutin pengamanan untuk mencegah meningkatnya aksi balapan liar
Star7 Tv -Makassar-Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau cipta kondisi bersama satuan fungsi gabungan di Polres juga dari Polda.
yang mana kegiatan ini intinya adalah untuk melakukan pencegahan dan penindakan penyakit masyarakat seperti kejahatan narkoba maupun balapan liar seperti pengguna knalpot racing yang mana kalau untuk pelanggaran lalu lintas kita amankan
keseluruhan ada 47 pelanggaran kemudian yang remaja pada dini hari tadi (23/9/2023) yang diamankan oleh satuan Sabhara dan Polsek jajaran itu ada sekitar 15 orang anak tindakan selanjutnya terhadap remaja dan kendaraan tentunya akan kena undang-undang terhadap pelanggaran lalu lintas ini yang mana sering kali ditemukan di jalan raya pada malam hari anak-anak muda melakukan balapan liar menggunakan mobil maupun motor. hal ini membuat pengguna jalan lainnya merasa terganggu dan juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Balapan liar sendiri dilarang oleh undang-undang tepatnya pasal 115 angka b UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
(“UU 22/2009“) yang mana mengatakan”pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang
b balapan dengan kendaraan bermotor lain”Jika melanggar hal tersebut dapat dikenakan pidana yang ditegaskan dalam pasal 297 UU 22 /2009
Dengan demikian dapat disimpulkan, jika masih ada orang yang melakukan balapan liar di jalan dapat di kenakan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku kemudian kita berikan pernyataan juga yang diketahui oleh pihak orang tua kemudian sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan dalam mengawasi anak-anak mereka supaya tidak terulang kembali kalau pembinaan sebenarnya kita sudah melakukan untuk mencegah
jadi melaksanakan penindakan pelanggaran khusus itu pada prinsipnya preventif kita melakukan melalui media kemudian mengcegah dengan datang ke secara langsung ke sekolah sosialisasi kemudian secara langsung kita berikan wejangan edukasi supaya hal itu tidak terulang kembali ada tiga titik jadi perhatian kita jalan Andi Pettarani kemudian Urip Sumoharjo Jln Perintis Kemerdekaan
Tutup Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Amin Toha.saat di wawancarai awak media
(Kul indah) Melaporkan dari Makassar