Star7tv.com | Bengkayang-, Satlantas Polres Bengkayang laksanakan gelar perkara kasus laka lantas tabrak lari dijalan raya sanggu Ledo kabupaten yang mengakibatkan MD dirumah sakit bengkayang
Kegiatan gelar perkara langsung di pimpin Kapolres Bengkayang AKBP TEGUH NUGROHO,S,H, S.I.K, M.I.K yang berlangsung diruangan Kapolres
Jumat, 29 / 9 / 2023
Menindak lanjuti Laporan Polisi terkait laka tabrak lari Kejadian hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 sekira pukul 23.00 wib sekitar 10 ( sepuluh) bulan yang lalu, Kapolres Bengkayang pimpin langsung Gelar perkara laka lantas yang mengakibatkan korban MD di RSUD Bengkayang kejadian didepan pendopo bupati bengkayang dijalan raya Sanggau Ledo kabupaten Bengkayang.
Korban MD Pejalan kaki atas nama E, Laki – laki, 39 Tahun , Katholik , Buruh, Alamat : Dsn Baya Desa. Rodaya Kec. Ledo Kab.Bengkayang. yang mengalami luka lecet di bagian kaki, perut, dan dada disebelah kiri, mengalami luka sobek dibagian leher sebelah kiri.
Kasat lantas menjeleskan Kronologis singkat kejadian Menurut keterangan saksi di sekitar TKP, mendengar suara benturan dan melihat ke arah jalan raya ada seseorang terbaring di pinggir jalan yang di duga menjadi korban tabrak lari dari kendaraan yang tidak di ketahui identitasnya. Akibat Kecelakaan tersebut pejalan kaki an. Edi mengalami luka lecet di bagian kaki,perut,dan dada disebelah kiri, mengalami luka sobek dibagian leher sebelah kiri.ucap kasat.
Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku tabrak lari dijerat dengan pasal 310 ayat (4) karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia Jo pasal 312 : dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan kepada kepolisian UU No. 22 Th 2009 tentang LLAJ.
Dalam gelar perkara ini dihadiri langsung Kapolres Bengkayang, Kasat Lantas polres Bengkayang kasat Reskrim, kasat Intel kasi propam, kasiwas, kasikum, Kanit gakkum, personil gakkum lantas dan pihak dari korban yang MD.
Kasus laka lantas yang digelar dan dipaparkan langsung oleh kasat lantas polres Bengkayang IPTU SUNARLI,S,Sos,M.H bertujuan untuk mendapatkan saran dan pendapat serta tindak lanjut kedepanya sehingga kasus laka tabrak lari ini bisa segera terungkap ,” ujar Kasat Lantas
kasat lantas polres bengkayang memaparkan anatomy crime mulai dari Laporan awal kejadian, mendatangi TKP, olah TKP, membuat sket TKP, mendata para saksi-saksi ditempat kejadian perkara, memeriksa CCTV, serta olah TKP dari subditgakkum Polda Kalbar dengan sistem TAA
Dari kasus laka tabrak lari ini bahwa saksi-saksi tidak ada yang melihat langsung kejadian, jenis / merk mobil apa kendaraan yang menabrak penjalan kaki yang sedang menyebrang jalan.
Saran dan pendapat dari kapores Bengkayang agar mencari saksi-saksi lain yang melihat / mengetahui / mendengar kejadian tabrak lari yang dapat memperjelas kejadian dan dibantu oleh kasat Reskrim untuk pengungkapan kasus serta bukti petunjuk lainnya
Kami polres Bengkayang khususnya satlantas polres bengkayang berharap lapisan masyarakat Kalbar dan khususnya masyarakat kota Bengkayang bisa membantu kami untuk mengungkap kasus laka tabrak lari dan apabila mendapat informasi infokan kepada satlantas polres Bengkayang guna percepatan proses penyelidikak dan penyidikan.tegas kasat.
Sumber : Humas Polres Bengkayang
Publisher : Fariana-Kabiro Bengkayang Star7tv.com