RajaBackLink.com

Politik Menjelang Maghrib Ala Prabowo Subianto

Politik Menjelang Maghrib Ala Prabowo Subianto

star7tv.com – Lebak – Dinamika politik di Indonesia semakin berkembang, entitas para pemangkunya dipaparkan dalam geliat karnaval yang membuat gempita disetiap sudut kota. Setelah Anies Baswedan dan A Muhaemin Iskandar mendaftarkan diri ke KPU RI dengan stigmatisasi yang terpapar dalam pidato politik Anies Baswedan menyajikan sebuah perjuangan anak bangsa yang konon katanya banyak dijegal dalam berbagai faksi telah lulus sebagai bakal calon Presiden Republik Indonesia didampingi oleh A Muhaemin Iskandar (Cak Imin).

Anies mendeskripsikan bahwa perjuangan untuk meraih peluang sebagai Capres-cawapres penuh dengan dinamika yang membuat Ia (Anies) harus berjibaku dalam interdependensi Kepentingan lain yang menurutnya telah melakukan upaya ‘Penjegalan’. Pandangan Anies ini telah memaksa sebagian besar orang bertanya Apakah Benar ada Upaya tersebut ditengah Survei yang menempatkan Posisi Anies diurutan Buncit?

Kemudian menyusul Ganjar Pranowo yang hadir dengan mengusung semangat baru dalam keberlanjutan yang lebih baik. Kehadiran Mahfud MD Mendampingi Ganjar Pranowo membuat semua pihak menilai sebagai sebuah Kejutan! Betapa tidak? Mahfud MD tidak masuk dalam Radar Cawapres yang terkuat dibandingkan dengan Sandiaga Uno dan Erick Thohir. MAHFUD MD menjadi jawaban atas Kepiawaian Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri dalam mendeteksi kemungkinan menang yang akan diraih oleh Partai yang berlogo Kepala Banteng tersebut.

Kini di Paragraf ini hingga tuntas Tulisan Saya akan mengelaborasi Bakal Calon Presiden yang membuat sebagian besar masyarakat Indonesia bertanya secara Retoris akan Kejutan yang diambil oleh Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto. Dinamika terjadi saat Mahkamah Konstitusi digugat oleh Almas Tsaqibbirru yang diketahui merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa). Almas telah lulus dan meraih gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Sebelas Maret (UNSA). Untuk diketahui, Almas juga merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI).

Almas Tsaqibbirru bersama rekannya, Arkaan Wahyu yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) mengajukan judicial review atau uji materi atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK. Kedua mahasiswa itu mengajukan uji materi agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai calon presiden (capres).

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan putusan ini, mereka yang pernah menjabat sebagai kepala daerah bisa maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

MK mengubah syarat calon presiden dan calon wakil presiden dengan menambahkan frasa pada pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi: ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah’.

Keputusan MK ini mendapat beragam Reaksi baik minor maupun mayor dari berbagai kalangan. Salah satunya timbul dari pengama politik. Potensi penyalahgunaan wewenang, terbajaknya sistem demokrasi, hingga ancaman suburnya politik dinasti dinilai oleh pengamat politik akan mewarnai jalannya Pilpres 2024, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia.

Penilaian itu muncul karena putusan MK terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu memberi ruang bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) saat bapaknya, Joko Widodo, masih menjabat dan berkuasa sebagai presiden pada waktu pemilihan, yaitu 14 Februari 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres maupun cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, mengatakan, pihak yang paling diuntungkan oleh putusan MK itu adalah Gibran Rakabuming Raka.

Firman menilai, putusan MK itu membuka pintu bagi Gibran untuk menjadi cawapres, terutama mendampingi Prabowo pada Pemilu 2024. Pihak kedua yang diuntungkan adalah Prabowo Subianto karena akan mendapatkan dukungan penuh dari Jokowi yang masih menjabat sebagai presiden saat pemilihan pada 14 Februari mendatang.

Dayung bersambut pasca keputusan tersebut, Partai Golkar mendukung dan mengusulkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Rapimnas digelar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). Mulanya, Airlangga bertanya kepada para kader yang hadir apakah setuju jika mendukung Gibran sebagai bacawapres Prabowo. Semua yang hadir mengamini usulan Nama Gibran Rakamuning Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Pada 21 Oktober 2023 Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum Partai Bulan Bintang telah menerima kunjungan Gibran Rakamuning Raka dan Dalam pertemuan itu, PBB resmi mendukung Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Dia menjelaskan jika Yusril pun telah memberikan restu Gibran menjadi cawapres Prabowo.

Dijelang ‘Maghrib’ masyarakat banyak memberikan perhatian penuh pada upaya politik Prabowo Subianto dalam mencari pendampingnya di pilpres 2024. Celotehan negatif semakin menguat terhadap perpecahan PDI P hingga sorotan akan ‘ikut campur’ nya Jokowi pada keputusan-keputusan yang diambil oleh para ketua umum partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Maju tersebut.

Plus Minus nya terang benderang tidak perlu pakar politik yang menyampaikan kelebihan dan kekurangan Gibran dipinang Prabowo. Pasangan ini akan banyak dihantam oleh berbagai Issue negatif sebagai politik Dinasti, Berada dalam ketiak Jokowi hingga dianggap Haus Kekuasaan (Prabowo Haus akan Jabatan sebagai Presiden dan Gibran sebagai representasi dari Haus Kekuasaan Jokowi) serta akan muncul Istilah pengkhianatan terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Gibran Rakamuning Raka Hanya melekat kepada Jokowi secara pribadi dia disukai di Wilayah Solo saja namun perilaku ini akan mempermudah Koalisi Perubahan yang digawangi oleh Anies Baswedan dan A Muhaimin Iskandar jika mereka Pandai memainkan Peran.

Kita tunggu apakah Prabowo Subianto akan terjebak dalam keputusannya yang keliru atau Ia lebih memilih Bakal Calon Wakil Presiden yang minim Konflik Interest pada Persepsi yang dibangun Masyarakat Indonesia menjelang ‘Maghrib’ dalam Pendaftaran KPU sebagai CAPRES dan CAWAPRES RI 2024!

Penulis adalah Relawan Politik bukan Pengamat Politik
ARWAN

(HRI)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *