Star7tv.com |Jember Sistem Pemberlakuan Satu Arah yang Beberapa Saat Lalu (SSA) 24 jam Di ruas jalan lingkar Kampus Universitas Jember resmi dicabut per hari ini Jumat (3/11/2023).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Agus Wijaya dalam Dialog Jember Pagi Ini Pro 1 RRI Jember.
” Kita mencabut SSA 24 jam namun kita tetap memberlakukan SSA di jam tertentu yaitu dua jam pagi dan dua jam sore dan kita akan terus lakukan peninjauan ” papar Agus Wijaya Jumat (3/11/2023).
Selain itu Agus Wijata juga menyampaikan permohonan maaf karena selama pemberlakuan SAA 24 Jam (sebelumnya) masih belum bisa melengkapi fasilitasnya untuk masyarakat. Dirinya juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kampus hingga dinas – dinas terkait sehingga kawasan eduwisata terwujud.
” Memang lalu lintas ini sifatnya adalah dinamis, sehingga masyarakat di kawasan tegalboto ini bisa merasakan lalu lintas yang aman , lancar tertib dan terkendali” papar Agus Wijaya.
Sementara itu Anggota Komisi C DPR Jember Mashuri menanggapi bahwa langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jember harus juga melibatkan suara atau pendapat masyarakat.
” Komunikasi adalah kunci, tolong bagi masyarakat yang mengalami (SSA 24 jam) pemerintah daerah juga turut merasakan itu, saya bersyukur SSA 24 jam dicabut ” tegas Mashuri.
Mashuri juga berharap setelah SSA 24 jam dicabut masyarakat tidak lagi mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi karena akan membahayakan pengendara yang lain.
Dengan keputusan dicabutnya SSA 24 jam menjawab keresahan masyarakat atas keluhan – keluhan yang bermunculan selama uji coba. SSA di area kampus tetap diberlakukan di jam tertentu
saja.
Imam Mura