RajaBackLink.com

Kasat Narkoba Polres Gowa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Sulsel

Kasat Narkoba Polres Gowa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Sulsel

 

Star7 Tv-Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K diwakili Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin, S.H., M.H. menghadiri pemusnahan barang bukti berupa Narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam release akhir tahun dan barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan selama tahun 2023, yang digelar di halaman Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal Kota Makassar, Rabu (20/12).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 pemerintahan dan kesejahteraan rakyat mewakili Pj Gubernur Sulsel Drs.Muhammad Rasyid, Wakapolda Sulsel Brigjen pol CH.Patoppoi S.S.t.M.K.,S.H, Asintel Kodam mewakili Pangdam XIV HSN Kol.Inf Robinson Tallupadang ,S.I.P.,M.H, Aspidum kejati Sulsel mewakili Kajati Sulsel Zuhandi S.H.,M.H, Danpom Koopsud II mewakili Dantamal VI
Kol Pom Chandra Suheryanto, S.H, KPT Sulsel Setyanto Hermawan,S.H.,M.Hum, Staf Khusus mewakili KA Binda Kol Inf Gatot Rahmat H,S.Pd.,M.SI., Asintel Kasdivif 3 Kostrad mewakili Pangdiv 3 Kostrad Kol Inf Deni Eka, Danlanud Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S. IK., MH. serta para tamu undangan yang hadir.

Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khsusunya di wilayah Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Gowa, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup Kasat Narkoba Polres Gowa
“Iptu Syarifuddin.
(Kul indah) melaporkan dari makassar

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *