RajaBackLink.com

Di sinyalir ada yang main mata ” ada duit Puluhan Juta Rupiah kasus anda beres

Di sinyalir ada yang main mata ” ada duit Puluhan Juta Rupiah kasus anda beres.

Star7 Tv- Gowa Sulsel — Binmas Polsek Bontonompo Polres Gowa, yang bertugas di desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa,berinisial (S) mengatakan, awalnya kami di hubungi oleh penyidik berinisial (M) untuk mendatangi rumah korban Sudding Dg Nyampa, untuk meminta uang. Selasa (2/1/2024) sekira pukul : 17.40, WITA.

Namun sebelumnya, itu kata, Supriedy, sudah konfirmasi dengan pelaku Agus Dg Jarung di tahanan Kapolsek Bontonompo Polres Gowa.

Hasil konfirmasi alasan pelaku, Agus Dg Jarung yang sudah mendekam di penjara kurang lebih dua bulan lamanya, merasa tersiksa.

Sehingga, pelaku mau mencabut laporan 170 (1) apabila korban siap menyiapkan bayaran kurang lebih senilai Rp. 30.000.000, (Tiga puluh Juta Rupiah), seperti itulah yang disampaikan oleh pelaku Agus Dg Jarung baru bisa ada perdamaian, “tandas, Binmas desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa. Rabu (03/91/24)

Edukasi kuasa hukum Arryawansyah,  Sudding Dg Nyampa, mengatakan, mengenai kejadian Selasa Selasa (2/1/24) sekira pukul : 17.40, WITA, kemarin Binmas bertugas di desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa, Supriedy di perintahkan oleh Penyidik lingkup Polsek Bontonompo Polres Gowa, untuk datangi rumah korban Sudding Dg Nyampa, diduga meminta dana buat pelaku Agus Dg Jarung 30 tahun, warga dusun Karannuang desa Tindang.

Namun klien kami, membatah dan berharap kepada Binmas desa Tindang, Supriedy, terkait permintaan dana baru bisa damai oleh pelaku Agus Dg Jarung, silahkan Binmas hubungi pengacara Sudding Dg Nyampa (57) tahun.

Sekedar di ketahui, meminta dana atas putusan verifikasi untuk menyampaikan masalah dana yang dibicarakan dalam kasus ini sehingga benar fakta dilihat melalui wawancara langsung terekam juga CCTV.

Sesuai pantauan hasil CCTV yang memantau kedatangan beliau Binmas desa Tindang, Supriedy
ke rumah si korban, di dusun Karannuang desa Tindang, lanjut, Kuasa Hukumnya, Sudding Dg Nyampa, membicarakan dana terhadap korban, hal itu sebenarnya hal yang kami rasa sangat lucu ya karena di sini pihak tersangka di pelaporan dari Zainal atau Sudding Dg Nyampa, puding di mintai dugaan anggaran kurang lebih 30.000.000, ( Tiga Puluh Juta Rupiah) bagi kami sebagai Pengacara, hal sangat lucu.

Bagaimana tidak, duh ! Masa tersangka Agus Dg Jarung melalui penyidik Munawar dan Binmas desa Tindang, Supriedy, meminta uang anggaran kurang lebih 30.000.000, ( Tiga Puluh Juta Rupiah) untuk pencabutan laporan kasus 170 (1) ?

Padahal, jauh hari sebelum di gelar Praperadilan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Gowa, dari pihak korban klien kami, Sudding Dg Nyampa dan bersama ke tiga orang lainnya di jadikan tersangka, pasalnya,
meminta” Perdamaian” atau Restorative justice, program Kapolri, tanpa ada pungutan biaya, melalui Kantor Polisi Polsek Bontonompo Polres Gowa, Misbahuddin, hingga pemerintah desa Tindang, Kamaruddin Dg Gading.

Namun ternyata, informasi Kepala desa dan pihak penyidik di Polsek Bontonompo Polres Gowa, kepada korban dan keluarga korban dan Kuasa Hukum, Arryawansyah beserta ibu Asriani Siang, potensi perdamaian tidak terbuka, dengan alasan pelaku Agus Jarung tidak mau berdamai.

Oleh karena itu, sebagai penasehat Hukum, Sudding Dg Nyampa, tentu kami tidak mungkin tinggal diam, kami akan mencari tahu yang siapa meminta anggaran tersebut senilai kurang lebih Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) sebenarnya, apakah benar pelaku Agus Dg Jarung 30 tahun, meminta atau bukan ? tanya, Kuasa Hukum, Arryawansyah, SH.

Di kuwatirkan, apabila terdapat bukti-bukti kuat bahwa sebenarnya yang meminta anggaran tersebut bukan pelaku Agus Dg Jarung, maka kami akan melakukan upaya hukum yaitu dengan melaporkan oknum polisi beserta lainnya ke Propam Polda Sulsel tembusan Kapolri
Saat mau di kompirmasi awak media di Kejari Gowa tempatnya di titip dalam tahanan apakah Dg Jarung ini tahu masalah uwang 30 juta Rupiah ternyata beliau sudah di pindahkan ke rutan makassar. bersambung…
(Kul indah) melaporkan dari Gowa

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *