RajaBackLink.com

Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Anak Sekolah Yang Berada Di Luar Saat Jam Pelajaran Sekolah

Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Anak Sekolah Yang Berada Di Luar Saat Jam Pelajaran Sekolah

Star7 Tv- Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pelajar diluar sekolah saat jam pelajaran dikenal dengan nama kenakalan remaja, merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Polut Polres Takalar, Bripka Jalling memberikan pesan Kamtibmas kepada para siswa sekolah yang kebetulan didapatinya sedang kumpul disebuah toko kelontong di wilayah binaannya, di Dusun Timbuseng 1, Desa Timbuseng, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (22/01/2024)

Terlihat Aipda Jalling memberikan himbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Diharapkan agar segera kembali ke sekolah untuk mengikuti program pembelajaran di kelas agar kelak adik-adik sekalian dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga”, pesan Bripka Jalling.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Polut AKP H. Totok Rohyadi menambahkan, Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas selalu aktif dan terbuka memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti”, terang Kapolsek.(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *