“Ketidaktransparanan Pengelolaan APBDes 2023 di Desa Jenetallasa: Papan Informasi Menghilang, Warga Curiga”
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Jenetallasa yang juga menjabat sebagai Camat Pallangga Kabupaten Gowa, Sachrial, kembali menjadi sorotan masyarakat. Alasan utamanya adalah ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Papan informasi yang seharusnya menampilkan detail pengelolaan APBDes 2023 di kantor desa, belum di pasang sampai saat ini “,ungkap Staf Desa saat di kompirmasi Rabu 13 Maret 2024.
Sebelumnya, Sachrial juga mendapat sorotan terkait SK Nomor 24 yang diterbitkan pada 5 Februari 2024. SK tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Jenetallasa, yang menurut warga disimpan secara sembunyi-sembunyi. Sekretaris Desa Jenetallasa, yang seharusnya sudah pensiun, tetap diberikan wewenang oleh Sachrial untuk melanjutkan pengabdiannya tanpa melalui musyawarah dan mufakat.(15/3/2024)
Ketidaktransparanan ini memicu kecurigaan warga terhadap potensi korupsi dana desa oleh oknum di lingkup Pemerintah desa Jenetallasa. Tanpa papan informasi, warga merasa sulit untuk mengetahui bagaimana pengelolaan program kegiatan pembangunan menggunakan APBDes tahun 2023.
Seorang staf desa mengklaim bahwa papan informasi tersebut memang ada, namun belum dipasang di depan kantor desa. Namun, pantauan media di kantor Desa Jenetallasa menunjukkan bahwa papan informasi APBDes tahun 2023 tidak terlihat.
Warga menyoroti Sachrial, sebagai pemimpin, tidak transparan dan tidak tepat sasaran dalam mengelola berbagai program pembangunan desa Jenetallasa tahun 2023. Pemerintah Desa seharusnya memasang Papan informasi APBDes untuk memberikan transparansi kepada masyarakat desa Jenetallasa tentang penggunaan anggaran APBDes tahun 2023.
Muhammad Basir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa, mengatakan bahwa sebagai pembina desa, mereka juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah desa. Jika ada keluhan warga, mereka akan menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat tentang adanya dugaan kesalahan fatal yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat di Pemerintah desa Jenetallasa.
Dengan ketidaktransparanan penggunaan dana desa di lingkup pemerintahan desa Jenetallasa, upaya media dan LSM untuk mengetahui lokasi pembangunan yang dianggarkan tahun 2023 menjadi kabur. Berita ini akan terus dikembangkan.
(Kul indah) melaporkan dari Gowa