Oleh : H. Akhmad Jajuli
Star7tv.com – Lebak – Apabila tiba rasa kantuk dan badan sedang SEHAT (health) maka tidurpun lelap. Apabila tiba jam makan (rasa lapar) dan badan sedang SEHAT maka makanpun lahap. Dalam keadaan SEHAT maka bekerja pun giat dan penuh semangat. Dalam keadaan SEHAT maka belajar dan kuliahpun terasa bersemangat. Dalam keadaan SEHAT maka beribadahpun terasa ringan dan nyaman.
Ukuran SEHAT menurut orang awam sangat sederhana : Tidur lelap, Makan Lahap dan Buang Air Besar (BAB) lancar. Ukuran Sehat menurut Dokter dan Ilmu Kesehatan tentu lebih luas dan lengkap. Disebut sehat apabila kita jauh dari gangguan penyakit dan berbagai keluhan gangguan kesehatan. Namun itu tidak cukup — kita juga harus BUGAR (fit). Untuk bugar maka harus banyak bergerak, harus olahraga (sport) : berjalan (walk), berlari pelan (jogging), berlari cepat (run), senam (gym) atau bentuk2 olahraga lainnya.
Urusan kesehatan di suatu Kabupaten/Kota (dalam hal ini di Kabupaten Lebak) ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit (RS), tiga pihak yang tergolong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama [Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat), Klinik Kesehatan dan Praktik Dokter Pribadi], Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu — bagi Bayi di bawah umur Lima Tahun/BALITA dan Bayi di bawah umur Tiga Tahun/BATITA — serta Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) bagi para Lanjut Usia (Lansia) — berumur 60 tahun ke atas. Juga perangkat2 kesehatan lainnya.
Adapun untuk menangani urusan Olahraga dan Kebugaran ditangani oleh tiga organisasi : 1). KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) menangani Olahraga Prestasi (Sepakbola, Bola Voli, Bola Basket, Tenis Meja, Badminton, Renang, dll); 2). KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) menangani Olahraga Masyarakat yang terdiri dari Olahraga Tradisional dan Budaya (Jajangkungan/Egrang, Gobag/Hadang; Bebentengan, Jejemblongan, Gatrik, Layangan, Dampu, Katepel, Sumpit, Silat Budaya, dll), Olahraga Kebugaran dan Kesehatan (seluruh jenis Senam) dan Olahraga Petualangan dan Tantangan (Parkour, Sepeda BMX, dll); dan 3). NPC (Nasional Paralimpyc Committee) menangani Olahraga bagi kaum disabilitas (Different Ability/Difabel). Selain tiga Organisasi tersebut juga Organisasi lainnya yang khusus menangani pembibitan dan pembinaan atlet di kalangan pemuda dan mahasiswa, yakni BAPOPI (Badan Pembinaan Olahraga Pelajar Indonesia) dan BAPOMI (Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia).
Kondisi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Lebak
Dinkes Kabupaten Lebak memiliki tupoksi (tugas pokok fungsi) melakukan Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan terhadap semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak. Fasilitas dimaksud mencakup RSUD dr. Adjidarmo, RS Misi, RS Husada, RS Kartini, RS Islam H Madali, 42 Puskesmas, 68 Puskesmas Pembantu (Pustu), 41 Puskesmas Kelilingi (Puskesling), sekitar 1.000 buah lebih Posyandu (dan Posbindu), terhadap sejumlah Klinik Kesehatan serta terhadap sejumlah Dokter yang menjalankan Praktik Pribadi. Termasuk juga melakukan Pengawasan dan Pembinaan kepada sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) yg meliputi Medik dan Paramedik : Dokter (263 Orang), Perawat (1.130), Bidan (997), Farmasi (110) serta Ahli Gizi (42 Orang). Saat ini Dinkes Lebak masih kekurangan personil untuk bertugas di sejumlah Puskesmas, yakni sebanyak 38 Orang Dokter Umum (dari kebutuhan sebanyak 130 Orang) dan Dokter Gigi sebanyak 53 Orang (dari total kebutuhan sebanyak 86 Orang).
Puskesmas telah ada di 28 Kecamatan, bahkan ada beberapa Kecamatan yang memiliki Puskesmas lebih dari satu (Rangkasbitung : 4 buah, Cibeber : 3, dan ada delapan Kecamatan yang masing2 memiliki 2 (dua) Puskesmas : Kecamatan Sajira, Cimarga, Leuwidamar, Cikulur, Cileles, Banjarsari, Malingping serta Kecamatan Wanasalam).
Tugas Dinkes berbeda dengan tugas RS. Dinkes dan seluruh perangkatnya bertugas menangani masalah-masalah Kesehatan Masyarakat (Kesmas) — kecuali bagi Puskesmas yg juga bertugas memberikan layanan kesehatan yang bersifat Preventif, Promotif, Kuratif dan Rehabilitatif. Urusan Penyuluhan Kesling, KB (Keluarga Berencana), Stunting, Gizi Buruk, dll, adalah bagian dari Tupoksi Dinkes. Adapun RS (dan sebagian Puskesmas) bertugas memberikan Layanan Kesehatan Perorangan (individual) yang datang berkunjung ke RS (atau Puskesmas) yang pelayanannya berlangsung 24 Jam dan 7 (tujuh) hari dalam seminggu. Jadi Permohonan Bantuan Fogging (Pengasapan Nyamuk), Permintaan Obat, Permohonan Bantuan Ambulance dan Bantuan2 Kesehatan lainnya itu harus diajukan kepada Dinkes — bukan kepadan pihak RS.
Terkait keberadaan RS Pemerintah Daerah di Lebak tergolong khusus. Selain terdapat RSUD dr. Adjidarmo milik Pemkab Lebak, juga terdapat RSUD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yakni RSUD Malingping dan RSUD Cilograng (akan dioperasikan dalam waktu dekat ini).
Masalah-masalah Kesehatan di Lebak
Prevalensi Stunting di Lebak masih tergolong tinggi yakni 26,2% (di atas rata2 Nasional sebesar 21,2%. Artinya dari tiap2 1.000 Orang Balita atau Batita terdapat sekitar 26 Orang yang menderita Stunting (Tumbuh Kembang Bayi yang tidak wajar menyangkut Berat Badan dan Tinggi Badan). Untuk mengatasi masalah Stunting ini diperlukan kerjasama berbagai pihak, meliputi penanganan masalah : Usia Pernikahan Dini (disarankan minimum berumur 20 tahun bagi Pengantin Perempuan dan 25 tahun bagi Pengantin Laki2), Pengentasan Kemiskinan, Penyuluhan Tentang Kecukupan Gizi dan Kesehatan Lingkungan, Tradisi dan Mitos Negatif tentang Pemberian Makanan kepada Bayi, Penimbangan Bayi secara rutin di Posyandu, Pemberian Makan Tambahan (PMT), Pemeriksaan Kesehatan secara rutin, Pemberian ASI (Air Susu Ibu) serta Program2 lain yang tergolong “1.000 Hari Pertama Bayi” yang tergolong “Usia Emas” (Golden Age).
Juga masih terdapat sejumlah penderita Gizi Buruk akibat kemiskinan, rendahnya pengetahuan tentang Gizi dan Nutrisi, pemeriksaan kesehatan yg tidak rutin, serta sebab2 lain.
Angka Kematian Ibu (AKI) di Lebak pada tahun 2022 masih tergolong tinggi yakni 42. Artinya dalam 1.000 Persalinan (melahirkan) terdapat 42 Orang Ibu yang meninggal dunia. Masalah ini dapat dicegah, antara lain dengan : mencegah pernikahan Usia Dini, penyuluhan tentang Keluarga Sejahtera, Pemeriksaan Kondisi Kehamilan secara rutin (jangan baru datang kepada Bidan, Klinik Kesehatan atau Puskesmas setelah ada masalah), ada Kunjungan Bidang kepada Ibu2 Hamil (Bumil) termasuk beberapa saran saat menjelang melahirkan (mungkin karena kondisi bayi sungsang atau kondisi lainnya), serta ikhtiar2 lain yang dapat mencegah dan mengurangi tingkat AKI.
AKB (Angka Kematian Bayi) di Lebak tahun 2022 juga masih tinggi yakni 301. Artinya dalam 1.000 Persalinan terdapat 301 orang Bayi meninggal. Hal ini terjadi antara lain karena lambatnya bayi tersebut dibawa ke Puskesmas atau ke Rumah Sakit — misalnya karena dehidrasi (kekurangan cairan) yg disebabkan sakit diare (muntaber), atau akibat karena Tetanus, atau karena bayi tidak mau menyusu, atau karena air susu Ibunya si bayi kering (karena faktor kemiskinan atau kekurangan gizi dan nutrisi yg baik) atau karena sebab2 lainnya.
Menyangkut Umur Harapan Hidup (UHH) Warga Lebak adalah 67,74 tahun. Angka ini lebih baik dari UHH Warga Kabupaten Serang (65,18 tahun), Kabupaten Pandeglang (65,20), Kota Cilegon (67,02), dan Warga Kota Serang (68,53 tahun). Namun UHH Warga Lebak masih jauh dari UUH Warga Kabupaten Tangerang (70,28 tahun), Kota Tangerang (71,92) dan UHH Warga Kota Tangerang Selatan (72,28 tahun).
Ke depan Warga Lebak harus ingat jargon lama dalam bidang Kesehatan yakni “Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati.” Kesiapan pihak Dinkes Lebak dan segala perangkatnya serta kesiapan pihak RS dengan segala perangkatnya harus terus ditingkatkan, harus menjadi lebih baik lagi!
(Penulis adalah Warga Banten yang berasal dari Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak).