RajaBackLink.com

Gelanggang permainan Bintan game zone di duga melakukan praktek perjudian.

Gelanggang permainan Bintan game zone di duga melakukan praktek perjudian.
Oplus_131072

Star7tv.com.Tanjungpinang-Tertangkap tangan ,Gelanggang permainan Bintan game zone di duga melakukan praktek perjudian.

Saat awak media STARINDONEWS.com.dan star7tv melakukan tugas kegiatan jurnalis ke sebuah ruko yang berlokasi di komplek Bintan Plaza jalan MT Haryono,tanjung unggat , kecamatan Tanjungpinang kota (4/4/2024).

Meskipun Kapolri jendral Listio Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian,jika tidak melaksanakan dengan baik konsekuensinya tidak main-main,Kapolres hingga Kapolda akan di copot.

Namun sebagian masyarakat menilai instruksi tinggal instruksi praktek perjudian berjalan terus khususnya di wilayah kota Tanjungpinang ,hal ini dapat di lihat dengan maraknya praktek perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper).

Oplus_0

Untuk mencari tau kebenaran dari apa yang menjadi keresahan masyarakat itu, awak media ini coba mencari tau fakta sebenarnya di lapangan dengan mengunjungi salah satu tempat yang di duga menyelenggarakan praktek perjudian berkedok gelanggang permainan(Gelper) salah satunya Gelper yang berada di Bintan Plaza ,jalan MT Haryono,tanjung unggat ,kecamatan Tanjungpinang kota ,kepulauan Riau, yang di duga milik seseorang berinisial EVS serta humasnya berinisial RG .

Setelah melakukan investigasi di lapangan ,pada Selasa malam 2/4/2024 ,awak media ini menemui fakta ,apa yg di isukan serta yang menjadi keresahan masyarakat itu ternyata di duga benar ,di duga telah terjadi praktek perjudian secara terang- terangan di Bintan Plaza tersebut tanpa memperdulikan bulan suci Romadhan .

Oplus_131072

Modus praktek perjudian ,pemain yang memperoleh keuntungan / menang mendapat satu lembar kupon ,dimana di setiap satu lembar kupon tersebut bernilai rp 100rb,dan utk mengetahui seberapa banyak kemenangan pemain tersebut dengan jumlah kupon – kupon yg di peroleh ,kupon dapat tukarkan secara tunai dengan uang Rp 100/lembar .

masyarakat berharap Polresta Tanjungpinang dapat menjadikan praktek perjudian berkedok Gelper ini suatu hal yg sangat atensi untuk segera menertibkannya.apa lagi di saat bulan suci bagi umat muslim ini .

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *