Star7tv.com||Mentok – Bangka Belitung telah terjadi perampasan hak fidusial,Yg mana inisial RK mengakui sebagai pihak MTF(Mandiri Tunas Finance) mengambil mobil DAIHATSU sigra hitam nomor polisi BN 1561RD tanpa izin dari pihak tangan pertama sebagai Debitur atas nama Andriansyah pada tanggal 14 mei 2024 di kampung air terjun RT 002/RW 002 sungaidaeng kecamatan mentok kabupaten Bangka Barat
karena pelanggaran dan perampasan hak Fidusial ini pihak Debitur akan melimpahkan masalah ini ke pihak Polres Bangka Barat untuk penegakan hukum yang berlaku
Sampai saat berita ini dinaikan keberadaan unit mobil tersebut tak jelas keberadaan nya.(Han)