RajaBackLink.com
Bekasi  

Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Pebayuran Gelar Oprasi Kejahatan Jalanan 

Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Pebayuran Gelar Oprasi Kejahatan Jalanan 

 

Star7tv.comBekasi – AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran,menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Tujuannya untuk mencegah kejahatan jalanan seperti tawuran, aksi geng motor, peredaran narkoba, penyalahgunaan senjata tajam dan gangguan kamtibmas,bertempat di jalan raya sumbersari Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Minggu (11/08/2024) Pukul

 

Dalam kegiatan operasi kejahatan jalanan tersebut dipimpin langsung oleh.AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran Serta Anggota Personil Polsek Pebayuran,Anggota Babinsa Koramil 11 Pebayuran,Satlol PP Kecamatan Pebayuran,Anggota Pokdar Kamtibmas,Anggota FKPPI dan LSM GMBI.

AKP Hotma Sitompul S.H.,MH, mengatakan selama kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ) berjalan”Kami meriksa sejumlah kendaraan bermotor yang dicurigai yang tidak di lengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) mulai dari sepeda motor, mobil pribadi dan mobil boks.

 

“Ini adalah upaya kami sebagai kepolisian untuk bisa mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas”Ini merupakan tanggung jawab kami untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman terutama di malam hari diwilayah Hukum Polsek Pebayuran,”ucap AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

 

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH, menjelaskan dalam kegiatan tersebut kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di malam hari terutama dalam perjalanan, utamakan keselamatan diri dan kami memberikan pemahaman kepada para pengendara Roda dua dan Roda empat.

 

“Agar tidak sendirian bila melakukan perjalanan baik berangkat kerja maupun pulang kerja,serta melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengendara dan barang bawaannya,”ujarnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.

 

 

 

(M.jaya )

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *