Star7tv.com || Jakarta, 12 Agustus 2024. Hasil Survey Di Lapangan Adanya Dugaan Pelanggaran Yang Di Lakukan Oleh Pihak PD PASAR JAYA Dan PELAPAK Yang Dengan Bebas Menjual BARANG SECOND Yang Entah Pembayaran PAJAK Untuk Distribusi Ke Negara Tidak Ada,
Padahal Aula Hall Lahan Hijau Sebagai FASUM Telah Menjual Ke PELAPAK BARANG SECOND Dengan Bebas Dan MERDEKA Nya Untuk Melakukan PELANGGARAN PEMAKAIAN FASUM AULA HALL LAHAN HIJAU Di LANTAI 3 Dan Juga LANTAI 4 Yang PERNAH KEBAKARAN Semestinya Untuk Di KOSONGKAN,
Namun PIHAK PD PASAR JAYA Masih MENJUAL LAHAN Yang TERLARANG Ini, Sehingga Kami Dari Media Atas Survey Lapangan Ingin PENJELASAN KETERANGAN DARI PEMKOT DKI, Apakah Semua Perbuatan PD PASAR JAYA ini Di Ketahui Atau Tidak
BerDasarkan Hasil Survey Di Lapangan Dengan BUKTI VIDEO Dan Beberapa DOKUMEN TERLAMPIR Bahwasanya Pihak PD PASAR JAYA MENGETAHUI PERBUATAN MELAWAN HUKUM
Namun Sengaja Membiarkan Bahkan Memberi Kesempatan Dan Menyediakan LAHAN KHUSUS DI METRO ATOM PASAR BARU LANTAI 3 Dan 4 UNTUK BEBAS MERDEKA BERDAGANG BARANG YANG TERLARANG INI.
~Red