Kepala Sekolah SD Negeri Biringkaloro Tolak Wartawan Tanpa Surat Tugas, Muncul Pertanyaan Soal Kode Etik Jurnalistik
Star7 Tv- Gowa, 14 Oktober 2024 – Sebuah insiden menarik terjadi di SD Negeri Biringkaloro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ketika seorang wartawan yang mengaku dari media online di tanyakan legilitasnya untuk meliput saat di tanya kepala sekolah dia tidak membawa surat tugas.Peristiwa ini mengundang pertanyaan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, khususnya dalam hal transparansi dan verifikasi identitas.
Wartawan tersebut, yang mengaku sebagai “kartia, dari media online tiba di sekolah dengan tujuan untuk meliput kegiatan sekolah. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas atau ID resmi, ia hanya menunjukkan koran “Harapan Rakyat” dengan nama dirinya tercantum di kotak redaksi. Bukan online Ia beralasan bahwa surat tugasnya berada di tangan Bupati Gowa, dan redaksi media telah menunjuknya untuk tugas ini.
“Saya meminta surat tugasnya diperlihatkan, karena sebagai kepala sekolah, saya harus memastikan bahwa semua wartawan yang datang telah mendapatkan izin resmi dari redaksi mereka,” tegas kepala sekolah. “Apalagi ini adalah wilayah sekolah.”
Kepala sekolah menekankan bahwa setiap wartawan yang melakukan investigasi atau liputan di lembaga pendidikan seharusnya membawa dokumen pendukung seperti surat tugas dan ID resmi, baik dari media cetak maupun online, untuk menghindari keraguan akan keabsahan tugasnya.
“Kami sering kali menerima wartawan, dan selalu diminta menunjukkan surat tugas dan identitasnya. Hal ini adalah prosedur standar, jadi aneh jika hari ini tidak bisa dipenuhi. Ini bisa menjadi pelanggaran kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Wartawan tersebut mengakui bahwa situasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan diperbaiki dalam operasional ke depannya. “Saya siap membenahi hal ini, dan memastikan ke depannya surat tugas selalu dibawa saat liputan,” tambahnya.
Insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi wartawan untuk selalu membawa dan memperlihatkan surat tugas resmi saat melakukan liputan, terutama di lembaga publik seperti sekolah, demi menjaga kepercayaan dan profesionalisme di lapangan.dan saat kepala sekolah kompirmasi ke awak media ini memang selayaknya seorang wartawan harus jelas legalitas berkas surat tugasnya dan siap setiap saat diperlihatkan untuk menandakan keabsahan liputan karena kelengkapan surat tugas sangat penting untuk menunjang keabsahan peliputan di lapangan yang kita akan konfirmasi.
(Kul indah) melaporkan dari Gowa