RajaBackLink.com

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Nasaruddin Bantah Tuduhan Penyalahgunaan BBM, Tegaskan Semua Prosedur Telah Dipenuhi

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Nasaruddin Bantah Tuduhan Penyalahgunaan BBM, Tegaskan Semua Prosedur Telah Dipenuhi

Star7 Tv- Nasrudin, Kepala Seksi PPNS Satpol PP, menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh sebuah LSM terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Ia menegaskan bahwa semua prosedur pengambilan BBM telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Nasrudin menjelaskan, BBM yang diambil adalah berdasarkan pengantar dari kepala desa, disertai dengan barcode dari Pertamina, dan BBM tersebut digunakan untuk bisnis peternakan ayam potong yang dikelolanya. “Saya mengikuti prosedur resmi, mulai dari surat pengantar hingga pemakaian BBM untuk usaha peternakan saya. Tidak ada penggelembungan jumlah, semua sudah sesuai dengan aturan,” tegasnya.(22/10/2024)

Ia juga menambahkan bahwa berita yang beredar di media online dan beberapa pihak yang menuding adanya pelanggaran di SPBU Panaikang 7492247 Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, ia justru dirugikan karena waktu yang terbuang saat antri terlalu lama di SPBU, bukan karena adanya pelanggaran.

Nasrudin berharap, dengan klarifikasi ini, masyarakat bisa memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak benar. “Saya ingin mewakili masyarakat yang sudah memberikan dukungan, dan memastikan bahwa semua langkah yang saya ambil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.saat di wawancarai awak media.
(Kul indah) melaporkan dari Takalar.

 

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *