RajaBackLink.com

Beredar Surat Berkop Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal

Beredar Surat Berkop Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal

Star7tv.com – BANTEN – Beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu,

Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran menuai sorotan.
Salah satu yang menyoroti surat undangan haul berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal tersebut ialah mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekalipun” kata Mahfud dikutip dari laman Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (25/10/2024).

Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia (Yandri-red) dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto, sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.

Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memberikan klarifikasi ihwal viralnya surat undangan kepada sejumlah elemen masyarakat untuk menghadiri haul ke-2 almarhumah Haji Biasmawati Binti Baddin, Hari Santri, dan Tasyakuran di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.
“Jadi setiap tahun kami bersama istri tinggal di sana menyelenggarakan Hari Santri Nasional dan itu biasanya memang dibuat besar-besaran ramai datang ribuan orang. Terus karena dua tahun emak saya atau ibu saya meninggal, kami buat acara haul orang tua saya bagian dari bentuk darma bakti pengabdian saya, rasa sayang saya sebagai anak yang sudah dibesarkan dan alhamdulilah sudah berhasil kepada orang tua saya,” kata Yandri dilansir dari laman CNBC Indonesia, Jumat (25/10/2024).

“Maka kemarin ramai yang datang. Yang datang banyak bukan hanya dari serang, tapi Cilegon, Tangerang, Pandeglang, Jakarta termasuk unsur-unsur lain banyak. Ada pihak akademisi, pejabat negara, alim ulama, kiai, masyarakat biasa. Memang yang kami undang itu sebagian kecil kepala desa lebih kurang 30 atau 25 kepala desa. Tidak semua karena punya ikatan emosional dengan keluarga kami,” lanjutnya.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menduga, acara itu viral karena dikaitkan dengan Pemilihan Umum Bupati Serang 2024. Istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah, merupakan calon bupati, berpasangan dengan calon wakil bupati Najib Hamas.
“Memang istri saya maju sebagai calon bupati Serang. Sudah lama prosesnya kan jauh sebelum jadi menteri. Sekarang kampanye sudah masuk tinggal satu bulan lagi dan selama kegiatan kemarin Bawaslu ada dan unsur lain ada dan saya tidak mungkin mencederai kekhidmatan Hari Santri Nasional,” ujar Yandri.

“Apalagi itu menyangkut ema saya, almarhumah ibu saya apalagi mengaitkan dengan emak saya. Enggak mungkin saya lakukan itu. Itu benar-benar murni karena kami tinggal di pondok dan sudah lama dan sebagian besar anak, yaitu semua gratis. Sampai kuliah pun saya gratiskan. Jadi murni tidak ada kaitan dengan politik,” lanjutnya.

Terkait administrasi yang dinilai keliru, Yandri berterima kasih kepada semua pihak. Termasuk eks Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang memberikan kritik.
“Kami berterima kasih atas semua sarannya. Untuk ke depan kami lebih hati-hati lagi,” katanya.

Sementara itu, Presidium Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), Arwan, S.Pd.,M.Si.,M.IP menanggapi hal tersebut mengatakan, “Saya kira semua dewasa dalam bersikap. Menteri sudah legowo menyatakan jika memang dirasa salah, beliau minta maaf bahkan tak akan diulangi demi kondusifitas. Namun terus saja digoreng seolah perilaku menteri ini menyalahi prosedur yang merugikan negara,” ucap Arwan, Jumat (25/10/2024).

Menurut Arwan wajar jika menteri desa mengundang beberapa stakeholder di acara haul tidak dalam rangka diminta untuk menggalang dukungan, tapi lebih meminta doa bagi stakeholder setempat dengan bermaksud membangun sinergitas sebagai pimpinan di kementerian desa.
Selain itu hal etik tadi kata Arwan, tidak mengganggu kompilasi hukum yang ada, melainkan itu bagian dari cara Kemendes membangun sinergitas.

Jalan Penghubung Antar Dua Desa Rusak Parah, Warga Berharap Segera Ada Perbaikan

“Mohon pihak lain jangan membesarkan, toh Pak Menteri sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” pintanya.
“Forwatu Banten justru merasa bangga atas inisiasi tersebut memberikan pesan kepada kita bahwa Pak Menteri peduli terhadap wilayahnya,” pungkasnya. (Red)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *