Star 7tv.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat melaksanakan Focus Group Pelaksanaan (FGD) Penilaian Intervieu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 secara daring, Selasa (29/10).
Kegiatan yang dilaksanakan di Diskominfo Aceh Timur itu berdasarkan surat Nomor MENPANRB RI Nomor: B/1815/KT.03/2024, dan diikuti sejumlah instansi dalam kabupaten tersebut, yaitu Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Bagian Hukum, dan Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh Timur.
Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Teradu (DPMPPT) dalam Kabupaten Aceh Timur.
Tim Asesor, I Putu Deny Sugih Prabowo, dalam kesempatan tersebut meminta penjelasan mengenai akurasi dan kelengkapan bukti dukung pada beberapa indikator, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Timur.
Pada kesempatan itu, Tim Asesor juga memberikan kesempatan pada peserta untuk memberikan penjelasan tambahan terkait bukti dukung beberapa indikator. Batas melengkapi bukti dukung hingga 2 November 2024.
“Memberikan kesempatan pada lokus untuk melengkapi bukti dukung berdasarkan masukan dari asesor eksternal. Diperlukan perbaikan bukti dukung indikator-indikator SPBE (47 indikator), agar nilai indeks SPBE Tahun 2024 mengalami kenaikan,” jelas I Putu Deny Sugih Prabowo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Aceh Timur, Nauli, S.STP. M.AP mengatakan, tahapan penilaian intervieu SPBE 2024 telah dilaksanakan, dirinya berharap semoga SPBE Aceh Timur meningkat di tahun ini.
“Setelah tahap ini, masih ada kesempatan untuk memperbaiki. Kita berharap dengan adanya masukan dari assesor ini, SPBE Aceh Timur semakin meningkat dan lebih baik lagi dengan capaian sesuai yang kita inginkan,” ujar Nauli.