“Pemerintah Dinas sosial Kabupaten Jeneponto Tangguhkan Bantuan Jelang Pilkada”
Star7 TV – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Sosial, mengambil langkah strategis dengan menangguhkan sementara pemberian bantuan sosial yang bersifat non-darurat menjelang pelaksanaan Pilkada. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan politik.(18/11/2024)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, H.M. Nasuhang, SE., menjelaskan bahwa penangguhan ini tidak berlaku untuk bantuan yang bersifat mendesak, seperti musibah kebakaran atau bencana angin puting beliung. Bantuan darurat tetap menjadi prioritas untuk diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat tidak disalahartikan atau digunakan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, bantuan yang sifatnya non-emergency dihentikan untuk sementara waktu,” tegas Nasuhang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat selama proses Pilkada berlangsung. Pemerintah memastikan bahwa penangguhan ini hanya bersifat sementara dan tidak akan memengaruhi komitmen mereka dalam memberikan bantuan yang bersifat darurat kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran isu yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaksanaan Pilkada.tutur H.M. Nasuhang, SE.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
(Kul indah)melaporkan dari Jeneponto