WAY KANAN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dilakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev KIP) 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung secara virtual, Selasa (14/11/2023) yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Nurmaningsih, S.Pd.,M.Pd beserta jajaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan.
Dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Syamsurrizal, S.H.,M.M serta dihadiri oleh Komisioner KIP Anggota Divisi PSI, Ir. Ahmad Alwi Siregar, Anggota Divisi Monev, Dery Hendryan, S.H.,S.IP.,M.H, Anggota Divisi Sosialisasi dan Edukasi, Muhammad Fuad, S.Sos.,M.H, Asisten Ahli, Miftahul Muizz, M.Pd.,C.Med dan Ria Fatimah, S.Pd.,C.Med.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan mengatakan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung hanya terdapat tiga Kabupaten/Kota yang menyelesaikan E-Monev KIP, yaitu Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang dan Kota Bandar Lampung. Dengan Indeks Penilaian (SAQ) Kabupaten Way Kanan 6,37 dengan Kategori Cukup Informatif.
Disampaikan pula oleh Dery Hendryan bahwa Visitasi dan Presentasi tersebut dilakukan dalam tahapan E-Monev KIP untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.