Calon Bupati Mamuju Tengah Nomor Urut 3 Ditahan atas Dugaan Ijazah Palsu”
Star7 Tv- Mamuju Tengah – Calon Bupati Mamuju Tengah nomor urut 3, berinisial HS, resmi ditahan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju atas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Penahanan ini dilakukan setelah HS diserahkan oleh penyidik Polres Mamuju Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, menjelaskan bahwa proses penyerahan HS telah memenuhi syarat formal dan materiil. Berdasarkan hasil penyelidikan, HS tidak mampu membuktikan keaslian ijazah SMK yang ia gunakan saat mendaftar sebagai calon bupati.
Tim penyidik telah melakukan verifikasi langsung ke dua sekolah yang disebut sebagai tempat belajar HS, namun tidak ditemukan bukti valid yang mendukung klaim tersebut. HS diketahui hanya menggunakan fotokopi ijazah dari sebuah SMK di Makassar tanpa dokumen asli yang sah.(21/12/2024)
Saat ini, HS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik menjelang Pilkada 2024 di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
jurnalist’, (Kul indah)