SMK 5 Bittoeng Terapkan Kebijakan Pendidikan Terbaru
Star7 Tv- Pinrang, 13 Januari 2025 – SMK 5 Bittoeng, Pinrang, telah menerapkan kebijakan pendidikan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK 5, Munir Amir SP.,M.Si, dalam wawancara pada Senin (13/1/2025).
Munir menjelaskan bahwa sejak dimulainya tahun ajaran baru pada tanggal 6 Januari lalu, SMK 5 telah mengikuti berbagai kebijakan baru dari pusat, termasuk program “Senam Anak Indonesia Hebat” yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan. Program ini telah dilaksanakan di sekolah pada hari Kamis lalu.
Selain itu, SMK 5 juga telah menerapkan sistem penilaian kinerja guru yang baru, yang kini langsung diakses melalui aplikasi dari Kementerian Pendidikan. Sistem ini menggantikan sistem PNM yang sebelumnya digunakan.
“Semua kegiatan di sekolah, termasuk perpanjangannya dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, kami ikuti kebijakan dari pusat,” ujar Munir.
SMK 5 Bittoeng berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan terbaru dan menerapkannya di sekolah demi meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa. yang merupakan kebijakan dari pusat melalui Dinas Pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.tutur.Kepala Sekolah SMK 5, Munir Amir SP.,M.Si
Jl. Poros Pinrang – Polman, Bittoeng, Kec. Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
(Kul indah) melaporkan dari pinrang