Skandal Gadai! Puluhan Nasabah Kehilangan Kendaraan, CV Sentosa Mandiri Gadai Diduga Tipu nasabah
Star7 Tv- Gowa – Amarah dan kebingungan menyelimuti puluhan nasabah CV Sentosa Mandiri Gadai (CV SMG) yang mendatangi Polres Gowa.Jl. Syamsuddin Tunru No.58, Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Mereka, yang telah menggadaikan kendaraan mereka di CV SMG, kini terancam kehilangan harta benda mereka karena kendaraan yang digadaikan raib tanpa jejak!
Sejak siang hingga larut malam, para nasabah bergantian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh CV SMG. Di halaman Polres Gowa, beberapa minibus tampak dipasangi garis polisi, diduga sebagai barang bukti dalam kasus ini.(29/1/2025)
Para nasabah mengaku hanya diberikan kwitansi fotokopi bertulisan tangan sebagai bukti transaksi, sementara STNK asli kendaraan mereka disimpan oleh CV SMG. Saat hendak menebus kendaraan mereka, pihak CV SMG justru mengulur waktu dan memberikan jawaban yang tidak jelas.
Situasi semakin memanas setelah terungkap bahwa Direktur CV SMG, Dedi, dan salah satu stafnya, Dg Jarre, telah ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, keduanya saling melempar tanggung jawab mengenai keberadaan kendaraan-kendaraan yang telah digadaikan. Dedi mengaku hanya bertanggung jawab sebagai pimpinan dan meminta nasabah bertanya ke stafnya. Sementara itu, Dg Jarre menyatakan bahwa kendaraan yang ia terima disimpan di CV SMG, tetapi ia tidak tahu ke mana kendaraan-kendaraan itu dibawa selanjutnya.
“Kami percaya CV SMG sebagai tempat penitipan kendaraan yang aman, tapi ternyata kami ditipu! Sekarang kendaraan saya entah di mana, dan mereka semua lepas tangan,” ujar seorang ibu yang menjadi korban dengan mata berkaca-kaca.
Para nasabah mendesak Polres Gowa untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Mereka berharap kepolisian segera mengungkap keberadaan kendaraan yang digadaikan serta menyeret pelaku ke meja hijau.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat gadai kendaraan dan memastikan legalitas serta transparansi transaksi agar tidak menjadi korban penipuan serupa seperti yang di Duga dilakukan SCV Sentosa Mandiri Gadai (CV SMG)
Alamat: Perum Graha Alizha 3, Jl.inpeksi kanal No.1, Tombolo, Kec.Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
(Kul indah) melaporkan dari Gowa