STAR 7TV.COM | Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Jum’at, (31/01/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan pengecekan yang dipipimpi oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Deva Ipda Deva Reynaldi Wiraa, S.Tr.K.,M.H. ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.
Adi menyebutkan, saat ini tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat. Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.
“Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebagai antisipasi terjadinya kecurangan dan penimbunan,” kata Adi.
Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, Kasat Reskrim menyebukan tidak ada temuan yang mencurigakan. “Semua mesin yang ada di SPBU juga dalam keadaan tersegel. Ini menandakan mesin tersebut tidak diotak-atik sehingga masih normal,” sebut Kasat Reskrim.
Disebutkan dalam Pengecekan SPBU ini pihaknya diadampingi instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Timur serta UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di SPBU, maka untuk segera melaporkan kepada Kepolisian. Terangn Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.