RajaBackLink.com
Hukum  

Warga Minta Bapak Kapolri Dan Kapolda, Copot Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Dani DPO Terkait Narkoba Dan Togel Tetap Aktif Ditaput

Warga Minta Bapak Kapolri Dan Kapolda, Copot Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Dani DPO Terkait Narkoba Dan Togel Tetap Aktif Ditaput

Taput,- Bandar narkotika, psikotropika dan bahan adiktif (Narkoba) dan bandar judi toto gelap (Togel), Sydney, Singapura dan Hongkong, semakin eksis di Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara (Sumut).

Dari hasil investigasi media, Bandar Narkoba yang dikendalikan DS dari Desa Janji Angkola Pahae Kabupaten Taput, sudah merambah hingga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Peredaran bandar narkoba yang dikendalikan DS berkolaborasi dengan bandar judi Togel GT, semakin eksis di Kabupaten Taput,” kata salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya, kepada media Online, pada Minggu (31-01-2025), disalah satu Warung Desa Janji Angkola Kecamatan Pahae.

“Warga Pahae khususnya Desa Janji Angkola sebenarnya sudah resah. Sebab, bandar narkoba DS dan bandar judi Togel GT hingga saat ini tidak kunjung diberantas,” ungkap warga yang tidak mau disebut namanya.

Lanjut, sumber mengatakan, DS bandar narkoba yang namanya sudah tidak asing di Desa Janji Angkola Kecamatan Pahae dan GT bandar judi Togel Sydney, Singapura dan Hongkong ini, justru sudah masuk sebagai Tim Sukses pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024 di Taput melalui organisasi kepemudaan,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya.

Pantauan media, hingga saat ini belum ada penindakan terhadap bandar narkoba dan bandar judi yang sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara.

Pasalnya, praktik peredaran narkoba dan judi togel, judi mesin ketangkasan ikan, masih bisa melenggang bebas tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Disinyalir para bandar judi melanggengkan bisnis haram didukung oleh oknum aparat karena sudah memberikan setoran atau stabil, sehingga aktivitas perjudian berjalan tanpa penindakan hukum dari Polres Tapanuli Utara.

Informasi yang diterima disebutkan, bahwa bandar besar narkoba dan judi ini ,merupakan mafia. Karena selain mengelola judi, termasuk juga mengelola pengedar rokok ilegal merk ‘Luffman’ yang juga bandar narkoba dan judi yang tak tersentuh hukum.

Pantauan media kegiatan masyarakat, khususnya kaum Bapak disibukkan dengan membahas nomor togel di warung kopi maupun kedai tuak. Dimana siang hari kaum bapa menunggu putaran togel Sydney, sorenya togel Singapore dan malamnya ada togel Hongkong.

Selain itu, beberapa lapak judi mesin ketangkasan ikan juga beroperasi, dimana aktivitas perjudian di beberapa titik rame pengunjung sampai dengan tengah malam.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, diduga bandar bandar Narkoba dan judi togel tak tersentuh hukum yaitu : DS, GT, ES, AS, D Simarmata dan Jefri.

Untuk diketahui, bandar judi Togel GT merupakan bandar judi togel yang beroperasi di Kecamatan Pangaribuan, Tarutung, Pahae, Sipahutar dan Siborongborong. Selain sebagai bandar judi togel, GT juga pengelola judi mesin ketangkasan ikan di Kecamatan Pahae, Sipahutar dan Pangaribuan.

Dan GT disebut sebut sebagai bos pengedar rokok ilegal merk “Luffman” di Kabupaten Taput, yang diselundupkan dari Belawan. Saktinya GT, walau banyak bisnis haram yang dijalankannya, sampai saat ini tidak tersentuh hukum.

Kemudian, nama DS yang tidak asing lagi di Kabupaten Tapanuli Utara. Karena selain bandar judi togel, DS disebut-sebut sebagai bandar narkoba yang lagi dicari-cari polisi. Anehnya, meski DS tidak muncul ke permukaan, bisnis judinya tetap beroperasi dengan Jurtul dan Korlap yang bebas menjalankan bisnis haramnya. DS bandar judi togel dan bandar narkoba yang kebal hukum.

Selain itu, ada AS pengelola judi togel di Kecamatan Sipoholon, Tarutung, dan sampai ke Adiankoting. Lalu ada ES, D Sihombing dan Simarmata, pengelola judi togel di Kecamatan Siborongborong dan Pagaran. Sedangkan Jefri yang merupakan orang lama didunia judi togel, disebut pernah ditangkap Polda Sumut, akan tetapi sudah kembali mengembangkan bisnis judi togelnya di Kecamatan Pahae Jae.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar UU No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, pada pasal 303 diancam 10 tahun penjara. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penjelasan dan upaya hukum yang dilakukan Polres Taput untuk memberantas judi, rokok ilegal dan narkoba di wilayah tugasnya.

Seharusnya Kepolisian RI wajib dan harus melaksanakan Penegakkan Hukum bila terjadi tindak pidana berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada Pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dan sesuai dengan atensi dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang selalu menegaskan untuk memberantas narkoba, judi darat maupun judi online. Beliau mengatakan, dengan dibukanya barak narkoba dan tempat judi, akan mencopot Kapolda dan Kapolresnya. Maka untuk itu, warga Tapanuli Utara berharap Bapak Kapolri Polda Sumut memberantas segala bentuk judi yang sudah meresahkan masyarakat.

Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi Kapolres Taput bungkam dan Kasat Narkoba menjawab ” datang kemari mas,kami masih upacara tapi kalau mas mau datang kekantor datang mas, sesekali minum bareng kita mas”sekarang gak pernah jumpa mas manusia liar sekarang dia,ke kota pun gak berani. Diduga kuat Kapolres Taput dan kasat narkoba bermain mata.

Jurnalis : Darma girsang.

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *