RajaBackLink.com

*Coba umpet-umpetan Timses 01(Andika-Nanang) menyebar uang untuk serangan fajar akhirnya tertangkap Operasi Tangkap Tangan( OTT )*

*Coba umpet-umpetan Timses 01(Andika-Nanang) menyebar uang untuk serangan fajar akhirnya tertangkap Operasi Tangkap Tangan( OTT )*

Serang,19-4-2025
Tertangkapnya dua pelaku melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menyebarkan uang guna untuk serangan fajar (Money Politik) yg tujuannya dibagikan kepada saudara inisial ND (30) dan MH (31) yg merupakan warga desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal.

Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengatakan, para terduga pelaku memperoleh uang dari Alex dan Andri merupakan warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal.

“Dimana Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” ungkap Endang, Jumat malam (18/4/2025).

Dari hasil tangkapan, tim Gakkumdu menyita barang bukti berupa
Uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 191 lembar sejumlah Rp 9.550.000.

Kemudian 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, 2 buah Handphone, 1 buah sepeda motor Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Endang mengatakan, keduanya pelaku ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal

Kedua pelaku langsung dibawa ke Polda Banten untuk diproses lebih lanjut untuk diminta keterangan.

Menurut keterangan endang kedua pelaku melakukan aksinya dengan meminta kepada warga berupa KK untuk didata ke daftar nominatif pemilih dan dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 50 ribu per DPT guna memenangkan Paslon 01 (Andika-Nanang).

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan mendalami pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua orang para terduga pelaku Timses Andika-Nanang. tutup Endang.
( Wan/Red).

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *