17 Tahun Mengabdi, Honorer SMAN 9 Sinjai Gagal Jadi PPPK Karena Surat Pernyataan Tidak Aktif
Sinjai, 19 April 2025 – Amran (38), tenaga honorer yang telah mengabdi selama 17 tahun di SMAN 9 Tellu limpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan harus menelan pil pahit setelah kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis 2024 dianulir.
Amran sebelumnya dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahap 1 formasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan. Namun, berdasarkan surat keputusan tertanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, kelulusan Amran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Amran mengungkapkan kekecewaannya karena merasa seluruh persyaratan yang diminta telah ia penuhi. Bahkan ia memiliki Surat Keputusan (SK) dari Sekda Sulsel yang menyatakan dirinya sebagai pegawai non-ASN aktif tahun 2024. Ia pun heran dengan pembatalan kelulusannya.
“Semua persyaratan saya lengkapi, bahkan saya punya SK tahun 2024 sebagai tenaga non-ASN. Tapi tiba-tiba dibatalkan karena ada laporan sanggahan, dan anehnya saya tidak pernah dimintai klarifikasi oleh BKD Sulsel,” ujar Amran “dilansir dari info kejadian Sinjai.
Ia menambahkan bahwa dirinya juga memiliki surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, yang membuktikan bahwa ia aktif sebagai tenaga sukarela.
Namun, Kepala Sekolah SMAN 9 Sinjai, Drs. Juanda, menyatakan bahwa pihaknya memang mengeluarkan surat pernyataan bahwa Amran tidak aktif hingga akhir 2024. Surat itu dikeluarkan setelah pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta klarifikasi atas laporan sanggahan terhadap kelulusan Amran.
“Saya hanya menyampaikan fakta, karena kalau saya memberikan keterangan palsu kepada BKN tentu akan berdampak pada saya,” ujar Juanda.
Pembatalan kelulusan tersebut membuat pengabdian Amran selama 17 tahun seolah tidak dihargai. Ia menyebut keputusan itu sangat mengecewakan, terutama karena tidak adanya ruang bagi dirinya untuk memberikan klarifikasi atau membela diri.
“Kalau dianggap tidak aktif, padahal saya punya bukti SK sampai 2024. Rasanya seperti tidak dianggap sama sekali perjuangan saya selama ini,” tutupnya dengan nada sedih.
Jurnalist'”,(Kul indah)