RajaBackLink.com

Anggota DPRD Takalar Soroti Ketimpangan Izin Pengelolaan Lahan PTPN di Polongbangkeng Utara

Anggota DPRD Takalar Soroti Ketimpangan Izin Pengelolaan Lahan PTPN di Polongbangkeng Utara

Star7 Tv- Takalar — Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Daerah Pemilihan Polongbangkeng Utara, Ichsan Ariansyah Muchtar, mengungkap adanya ketimpangan dalam pemberian izin pengelolaan lahan tebu oleh pihak PTPN di Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Menurut Ichsan, PTPN hanya memberikan akses kepada segelintir oknum, sementara mayoritas petani setempat tidak diberikan izin mengelola lahan yang telah mereka garap secara turun-temurun.

“Bahkan ada oknum yang menguasai sampai ratusan hektare. Kemudian ada juga pengusaha dari Makassar yang menguasai puluhan hektare,” ujar Ichsan. (20/4/2025).

Ichsan menegaskan bahwa petani lokal memiliki hak historis atas tanah tersebut dan seharusnya juga diberi akses yang adil untuk mengelolanya. “Petani tersebut punya hak juga mengelola tanah. Punya kesejarahan dalam hal menguasai tanah itu dari generasi ke generasi,” katanya.

Politikus Hanura itu juga menyoroti lambannya respon dari pihak PTPN terhadap masalah ini, meski dirinya sudah menyampaikan langsung kepada direksi PTPN di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

“Konflik ini sudah berlangsung puluhan tahun. Saat pemerintah gencar menjalankan program swasembada pangan, justru lahan PTPN terbengkalai dan petani tidak diberi akses,” ujar Ichsan.

Ia menambahkan bahwa upaya mempertahankan keberlanjutan pabrik tebu seharusnya juga dibarengi dengan memperhatikan kesejahteraan petani.

“Lebih miris lagi, faktanya PTPN pilih kasih memberi akses mengelola tanah, hanya ke segelintir orang, bukan ke mayoritas petani,” tutupnya.

Jurnalist'”(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *