Star7tv.com, Belitung
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin sampaikan kepada wartawan di Kantor UPT PU Babel jalan Jenderal A Yani Tanjunpandan, dengan singkat dan tegas bahwa Tambang Ilegal akan terus diberantas.
Kebijakan Pemprov Babel yang telah membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal pada pertengahan Bulan Juni kemarin dengan tujuan diantaranya untuk mempermudah berantas Tambang Timah Ilegal yang mengakibatkan lingkungan rusak, dan Negara dirugikan.
“Kita tegaskan bahwa diseluruh Indonesia ini tidak boleh ada Tambang Ilegal,” tegas Ridwan Djamaluddin kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022, PJ Gubernur bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Babel, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara langsung di Perairan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka.
Merespon hal itu, Pj Gubernur yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba itu sepertinya tidak akan tinggal diam. Dan semoga akan melakukan tindakan yang sama terhadap Penambang Timah Ilegal di Pulau Belitung, dimana telah banyak merambah Hutan Produksi ataupun Hutan Lindung seperti yang terjadi di Desa Air Selumar dan Desa Ibul, baru-baru ini. (JN)