RajaBackLink.com

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Hellyana: Anak adalah Gererasi Penerus Bangsa

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Hellyana: Anak adalah Gererasi Penerus Bangsa

Star7tv.com, Belitung

Perlindungan anak adalah segala bentuk kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Hal itu merupakan suatu kewajiban, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga guru atau pendidik dan masyarakat luas serta Pemerintah.

Bahasan itulah yang kembali diangkat dalam kegiatan ‘Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak’ yang diadakan di Vania Vitnes jalan Gatot Subroto Rt 9 Rw 5 Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Minggu (21/8/2022).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulaun Bangka Belitung, Hellyana SH sampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD sangat konsen terhadap persoalan anak, sebab mereka adalah generasi penerus Bangsa yang harus dilindungi Negara.

“Anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Oleh sebab itu Perda No 8 tahun 2016 soal perlindungan anak telah mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak, bahwa anak adalah masa depan kita semua dan mereka berhak mendapatkan perlindungan mulai dari sisi pertumbuhan, pendidikan, kesehatan, hingga ke jenjang mendapatkan pekerjaan yang baik,” ujar Polikus Partai PPP itu.

Legislator partai PPP itu berharap Perda itu bisa menjadi acuan bagi masyarakat bahwa anak-anak juga memiliki hak yang perlu dilindungi dan sudah menjadi tugas orang tua, guru ataupun pendidik untuk menjadi pengawas dalam tumbuh kembang anak, sehingga anak tumbuh dewasa memiliki karakter yang baik dan religius.

“Anak-anak harus kita jaga hingga dewasa, sebab tantangan ke depan semakin berat. Pendidikan sejak dini mengenai karakter itu harus kita tanamkan sejak dini pula, seperti pendidikan agama dan budi pekerti juga harus ditanamkan, sehingga anak-anak akan tahu nilai-nilai karakter yang baik,” ujarnya.

Dalam Perda perlindungan anak itu kata Hellyana, diharapkan dapat menjadi pengayom anak-anak, agar terlindungi dari segala bentuk kekerasan ataupun pelanggaran kepada anak-anak.

“Semoga Perda ini menjadi pedoman kita menjaga tumbuh kembang anak, agar anak-anak bisa tumbuh dalam koridor yang tepat, tidak salah dalam pergaulan, dan tepat menempatkan bakat dan minat mereka. Nantinya mereka dapat tumbuh dn berkembang menjadi figur yang dapat diandalkan dan berguna bagi masyarakat, Agama, Bangsa dan Negara,” sebut Politisi Perempuan dari Belitung itu. (Trp)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *