RajaBackLink.com

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sobang Polres Lebak Laksanakan KRYD Patroli Malam

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sobang Polres Lebak Laksanakan KRYD Patroli Malam

star7tv.com LEBAK – Guna antisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Sobang Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam hari di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin(16/05/2022).

Adapun sasaran dari kegiatan tersebut ke tempat-tempat rawan kriminalitas serta tempat keramaian yang sering di kunjungi Masyarakat seperti jalan raya Sobang pertigaan Simpang Desa Sukamaju kec. Sobang.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Sobang IPTU Eri Gustriadi menjelaskan, “untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas Polsek Sobang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam hari Polsek Sobang diwilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Banten” Ujarnya.

Selain itu, sasaran lainnya menuju ke tempat keramaian warga untuk antisipasi penularan covid 19 dan ketempat Pos-pos Ronda atau anak muda yang sedang nongkrong antisipasi balapan liar, patroli ke pemukiman yang rawan antisipasi C3, dan warung-warung yang di curigai antisipasi menjual minuman keras.

“Benar kegiatan malam hari rutin Polsek Sobang Polres Lebak melaksanakan Kegiatan dengan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli pada Malam hari dengan tetap mematuhi prokes diwilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak.” jelas IPTU Eri Gustriadi.

“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor,, Balap Liar dan lain sebagainya.” Ungkap Kapolsek Sobang.” Iptu Eri Gustriadi

“Upaya premitif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya pencurian.” tambahnya

“Selain itu di masa pandemi Covid-19 ini, Kami juga melakukan edukasi kepada warga Masyarakat sedang nongkrong yang tidak patuhi prokes serta karena mengingat sekarang ini angka covid-19 naik kembali karena ada varian baru yaitu omicorn yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” tutup Iptu Eri Gustriadi.

(Husaeri)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *